Fakta Sidang: Pria di Medan Bekap Istri hingga Tewas usai Cekcok
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG SIDIMPUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kegiatan difokuskan di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, khususnya di Kelurahan Losung Batu, Jalan Sudirman dan kawasan objek wisata Tor Simarsayang.

.jpeg)
Kegiatan penegakan perda ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi daerah, menjaga estetika kota, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penertiban Banner Ilegal
Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP menertibkan 5 unit banner yang dipasang melintang di badan jalan dan diikatkan pada tiang fasilitas umum seperti tiang telepon.
Penertiban ini mengacu pada Perwal Nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perwal Nomor 41 Tahun 2014 mengenai teknis perhitungan tarif pajak daerah, khususnya Pasal 20 huruf D angka 5 tentang larangan pemasangan reklame spanduk melintang di jalan.
"Pemasangan banner di fasilitas umum tanpa izin yang sah dan melintang di badan jalan berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat," ujar perwakilan Satpol PP di lokasi.
Seluruh banner yang ditertibkan diamankan ke Mako 55 sebagai barang bukti.
Tim Gakda (Penegak Perda) juga melakukan penyisiran di kawasan wisata Tor Simarsayang, sesuai dengan Perwal Nomor 23 Tahun 2011 yang mengatur pendirian pondok dan gubuk di area rumah makan, kafe, dan objek wisata. Dalam peraturan tersebut, penutup pondok tidak boleh melebihi tinggi 30 cm untuk menjaga keterbukaan visual dan mencegah potensi penyalahgunaan lokasi.
Ditemukan sejumlah pondok yang melanggar aturan dengan menggunakan penutup penuh. Tim langsung membuka penutup tersebut dan memberi imbauan kepada pemilik untuk tidak mengulangi pelanggaran.
"Kita imbau agar pemilik warung dan pondok tidak menutup secara total. Ini penting agar Tor Simarsayang tetap menjadi ikon wisata yang nyaman, terbuka, dan bebas dari potensi tindakan asusila," jelas tim Satpol PP.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pemkot Padangsidimpuan dalam menjaga keteraturan ruang kota, meningkatkan estetika, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di ruang publik.
"Kita ingin memastikan PAD berjalan optimal tanpa mengabaikan estetika kota. Kita juga pastikan tidak ada ruang untuk pelanggaran yang bisa merusak citra objek wisata," tutup Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali hingga selesai.*
MEDAN Seorang pria, Asrizal (46), didakwa membunuh istrinya, Nur Sri Wulandari, di rumah mereka di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan. P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengusulkan penggunaan sistem verifikasi biometrik seperti sidik jari atau retina ma
NASIONAL
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI