Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel di Sultra
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp401 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Konfirmasi pemeriksaan terhadap pendiri Gojek tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (6/8/2025).
Nadiem dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa KPK sedang berada di tahap penyelidikan awal dan tengah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai relevan.
"Semua kemungkinan itu terbuka. Keterangan dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan untuk membentuk konstruksi perkara," ujar Budi, Selasa (5/8/2025).
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Nadiem akan membantu mengurai alur kebijakan dan keputusan dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud yang diduga bermasalah secara hukum dan administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa perkara ini tidak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kasus Chromebook berkaitan dengan pengadaan perangkat keras. Sementara pengadaan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak berbasis cloud service," jelas Asep.
Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berkembang dengan baik dan sejumlah nama telah diperiksa.
Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah Fiona Handayani, Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim. Ia diperiksa pada Rabu, 30 Juli 2025, dan memberikan keterangan sebagai saksi dalam tahap awal pengusutan kasus.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan detail mengenai nilai kerugian negara atau potensi pelanggaran hukum yang terjadi. Namun, pemanggilan terhadap Nadiem menandai eskalasi penting dalam proses penyelidikan.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp401 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel di Sulawesi Tenggar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan belum mencapai separuh dari total keluarga yang menjadi sasaran. Hingga Se
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta sekolahsekolah di Kabupaten Karo meningkatkan kewaspadaan menyusul erupsi Gunung S
PERISTIWA
JAKARTA Pengusaha Jhon LBF menepati janjinya membantu presenter Ruben Onsu yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pengge
ENTERTAINMENT
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu di
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Masjid H. Agung
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong pengembangan transportasi massal sebagai bagian dari upaya memp
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Sekretariat DPRD Kota Medan memperkuat kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Dat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara korupsi sepanjang Agustus 2026. Putusan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rakyat Aktivis Jalanan (RAJA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumat
HUKUM DAN KRIMINAL