BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

KPK Panggil Direktur PT Indofood CBP Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Rp125 Miliar

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 06 Agustus 2025 12:49 WIB
46 view
KPK Panggil Direktur PT Indofood CBP Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Rp125 Miliar
Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (foto: situs resmi pt.indofood)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Joedianto Soejonopoetro (JS), Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8), dan Joedianto hadir dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, salah satu perusahaan yang terlibat dalam distribusi bansos pada masa pandemi.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga:

Sejumlah Nama Lain Juga Dipanggil

Selain Joedianto, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah pihak dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Sosial dan petinggi perusahaan swasta lainnya.

Baca Juga:

Pada Senin (4/8), KPK memanggil:

AD, Direktur PT Subur Jaya Gemilang

Robbin Saputra, ASN Kemensos

Kemudian, pada Selasa (5/8), tiga ASN dari Kemensos turut diperiksa:

Iskandar Zulkarnaen

Firmansyah, Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Ditjen Linjamsos

Rizki Maulana, Kasubbag Kepegawaian Sekretariat Ditjen Linjamsos

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru