BREAKING NEWS
Kamis, 07 Agustus 2025

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Suci - Kamis, 07 Agustus 2025 10:10 WIB
45 view
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ia datang untuk menjalani tes DNA. (foto: sindo news)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025) pagi.

Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Ridwan Kamil tiba sekitar pukul 08.57 WIB, tampak mengenakan blazer cokelat dan kacamata hitam. Ia enggan memberikan komentar kepada awak media dan langsung masuk ke gedung Bareskrim, hanya melemparkan senyum singkat kepada para jurnalis.

Baca Juga:

Tes DNA ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran klaim yang menyebut Ridwan Kamil adalah orang tua biologis dari anak Lisa Mariana. Tes tersebut dilakukan atas permintaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyatakan bahwa kliennya siap secara lahir dan batin menjalani pemeriksaan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. "Beliau hadir sebagai bentuk komitmen. Proses pengambilan DNA dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan belum ada perubahan," ujarnya.

Baca Juga:

Di sisi lain, pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengonfirmasi bahwa kliennya beserta anak yang diduga merupakan anak biologis Ridwan Kamil juga akan hadir dalam pengambilan sampel DNA hari ini. "Hanya Lisa, anaknya, dan Ridwan Kamil yang akan diambil sampelnya," jelasnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pun telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim. Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan bahwa Kejati telah menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus ini.

Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan publik, mengingat sosok Ridwan Kamil yang dikenal luas sebagai tokoh politik nasional.*

(j006)

Editor
: Suci
Tags
komentar
beritaTerbaru