Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa Indonesia dan Malaysia tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan sengketa wilayah yang terjadi di Laut Sulawesi.
Ia menegaskan penyelesaian akan dilakukan dengan itikad baik dan kepala dingin demi menjaga hubungan kedua negara.
"Ya, kita cari penyelesaian yang baik dan damai, ada itikad baik dari dua pihak," ujar Prabowo saat memberikan keterangan pers di Sabuga ITB, Bandung, Kamis (7/8/2025).
Presiden Prabowo menolak adanya ketegangan dalam proses penyelesaian konflik tersebut.
Ia berharap kedua negara dapat menyelesaikan permasalahan ini secara bijaksana dan harmonis.
"Kita jangan sampai menimbulkan ketegangan. Intinya, kita menginginkan penyelesaian yang baik," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menegaskan kembali klaim kedaulatan negaranya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi.
Menlu Malaysia menolak penggunaan istilah "Ambalat" yang digunakan oleh Indonesia untuk menyebut wilayah yang disengketakan.
Mohamad Hasan menjelaskan bahwa klaim Malaysia berdasarkan pada hukum internasional dan didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002.
Ia menyebut bahwa wilayah tersebut sebaiknya disebut Laut Sulawesi sesuai dengan posisi Malaysia.
"Oleh karena itu, istilah yang lebih akurat untuk wilayah yang dimaksud, yang sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat," ungkap Mohamad Hasan dalam sidang parlemen Malaysia pada Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, Pemerintah Indonesia tetap mempertahankan istilah Ambalat sebagai wilayah yang disengketakan tersebut.
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK