Duka dan Harapan Warga Medan: Rumah Hanyut dan Atap Roboh, Bantuan Pemerintah Jadi Penolong
MEDAN Pemerintah mempercepat pemulihan pascabencana melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
NASIONAL
DENPASAR – Polemik dugaan pelanggaran hak cipta musik yang melibatkan Mi Gacoan Bali akhirnya berakhir damai. PT Mitra Bali Sukses, perusahaan yang menaungi gerai Mi Gacoan di Bali dan luar Jawa, sepakat membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) sebesar Rp 2.264.520.000.
Sengketa ini sebelumnya menyeret nama Direktur PT Mitra Bali Sukses, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Kasus bermula dari laporan SELMI yang menyebutkan lagu-lagu diputar secara komersial di gerai Mie Gacoan tanpa membayar royalti sejak tahun 2022.
"Pelapor merupakan LMK SELMI melalui kuasa hukumnya Vanny Irawan, SH. Laporan masuk sejak Agustus 2024 dan naik ke penyidikan pada Januari 2025," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy.
Berdasarkan perhitungan tarif resmi dalam SK Menkumham Tahun 2016, nilai kerugian mencapai miliaran rupiah, dihitung dari jumlah kursi, outlet, dan durasi pemanfaatan lagu di 65 outlet Mi Gacoan.
Namun pada Jumat (8/8/2025), kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai setelah dimediasi langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, di Gedung Kemenkumham Bali.
"Bu Ayu telah menyelesaikan kewajibannya. Royalti sebesar Rp 2,2 miliar akan dibayarkan ke LMKN melalui SELMI paling lambat pukul 15.00 WITA," kata Supratman.
Selain itu, Supratman menyatakan akan menghubungi Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya agar kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, mengingat kedua pihak telah berdamai.
Royalti tersebut dihitung untuk penggunaan musik dari tahun 2022 hingga 2025 di 65 outlet Mi Gacoan yang tersebar di Bali, Lombok, Sumatera, dan Jawa.
Kuasa hukum SELMI, Ramsudin Manulang, memastikan angka tersebut sesuai aturan dan hasil perhitungan bersama. "Ini bukan soal nominal, tapi penghormatan terhadap hak cipta," jelasnya.
Sementara itu, Direktur PT Mitra Bali Sukses I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita menyampaikan rasa syukurnya. "Terima kasih atas mediasi ini. Finalnya yang kami cari adalah perdamaian, bukan sekadar nilai uang," ucapnya.*
(j006)
MEDAN Pemerintah mempercepat pemulihan pascabencana melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada pembukaan perdagangan Rabu (4/3/2026), nyaris menyentuh angka Rp 17.000 per dollar Ameri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona merah pada perdagangan Rabu (4/3/2026), melemah 77,26 poin atau 0,97 persen ke
EKONOMI
OlehRuben Cornelius SiagianPROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah gagasan yang terdengar mulia, yaitu negara ingin memastikan
OPINI
JAKARTA Harga emas Antam 24 karat kembali mengalami penurunan setelah sebelumnya sempat naik imbas ketegangan geopolitik di Timur Tengah
EKONOMI
JAKARTA Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman, menanggapi sorotan PDIP terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk dalam
POLITIK
Oleh Shohibul Anshor SiregarINDUSTRI peternakan babi di era kontemporer mencerminkan sebuah konvergensi yang kompleks antara dinamika ekonom
OPINI
MEDAN Kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman 10 kilogram sabu dari Malaysia menuju Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, tiga kurir b
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar dialog bersama sejumlah tokoh senior, termasuk mantan presiden, wakil presiden, dan mantan M
INTERNASIONAL
BINJAI Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, resmi ditahan tim penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Bin
HUKUM DAN KRIMINAL