BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur

- Sabtu, 09 Agustus 2025 12:41 WIB
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
ilustrasi kpk (foto : situs resmi kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek prioritas nasional, khususnya di sektor kesehatan, menyusul terbongkarnya kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius KPK dalam mencegah penyalahgunaan anggaran negara, terutama yang dialokasikan untuk layanan publik vital seperti rumah sakit.

"Atas kasus tersebut, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi secara intensif mendorong langkah pencegahan korupsi yang efektif, terutama di sektor kesehatan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah:

Abdul Azis (ABZ) – Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029

Andi Lukman Hakim (ALH) – Penanggung jawab Kemenkes untuk pembangunan RSUD

Ageng Dermanto (AGD) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Koltim

Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR) – Pegawai PT Pilar Cerdas Putra

Deddy dan Arif ditetapkan sebagai pemberi suap, sedangkan tiga nama lainnya sebagai penerima.

Proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur memiliki nilai kontrak sebesar Rp126,3 miliar dan merupakan bagian dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang masuk dalam program strategis nasional Kementerian Kesehatan.

Asep menjelaskan, selain tindakan penindakan, KPK juga akan mengukur tingkat kerawanan korupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem ke kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

"Fungsi pencegahan dan pengawasan kami dorong lebih maksimal, agar alokasi anggaran yang besar untuk kesehatan benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Asep.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan pada 2025 mengalokasikan dana sekitar Rp 4,5 triliun untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas 32 RSUD di berbagai daerah. Dana ini berasal dari DAK bidang kesehatan dan menjadi salah satu bagian penting dalam pencapaian program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

KPK menegaskan bahwa komitmen untuk mengawal program prioritas pemerintah tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pencegahan yang berbasis data, transparansi, dan akuntabilitas.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru