Gugatan Ijazah Gibran Memanas di MK, Relawan Sentil Parpol Koalisi: Mana Pembelaannya?
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai rencana pemungutan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja seks komersial (PSK).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, secara tegas membantah adanya kebijakan tersebut.
"Tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial," tegas Rosmauli, Sabtu (9/8/2025).
Kabar yang beredar tersebut berasal dari pernyataan mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Mekar Satria Utama, yang diangkat kembali oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Rosmauli, Mekar pada saat itu hanya menjelaskan unsur subjektif dan objektif sebagai wajib pajak sesuai ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), bukan mengumumkan kebijakan baru.
"Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan," ujarnya.
Rosmauli menyesalkan beredarnya informasi yang menyesatkan tersebut, yang dapat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di masyarakat.
Dia mengimbau agar pengguna media sosial lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dengan memperhatikan relevansi dan keakuratan sumber berita.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Kementerian Keuangan dan DJP, atau sumber berita yang tepercaya, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tambah Rosmauli.
Sebagai informasi, salah satu akun media sosial mengunggah berita yang menyebut Kemenkeu akan mengenakan PPh terhadap PSK dengan alasan setiap kegiatan yang menghasilkan penghasilan menjadi objek pajak.
Unggahan tersebut juga menyertakan kutipan dari Mekar Satria Utama, meskipun yang bersangkutan sudah tidak menjabat di posisi tersebut.*
JAKARTA Relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam jaringan Gibranku mengkritik sikap partai politik (pa
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/20
POLITIK
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN
TAPTENG Banjir kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah te
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin
PERISTIWA