
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
Pendidikan
JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa pihaknya tengah berkolaborasi dengan kementerian terkait untuk membentuk tim khusus guna menangani perusahaan yang mengalami kesulitan dalam pembayaran upah minimum pada 2025. Pembentukan tim ini dipicu oleh kekhawatiran adanya perusahaan yang kesulitan mengatasi kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah.
“(Kenaikan upah minimum) 6,5 persen berlaku rata dan beberapa waktu yang lalu kami sudah bertemu juga dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Sekali lagi saya sampaikan kami sangat paham bahwa ada perusahaan yang mungkin sedang mengalami kesulitan finansial,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Menaker menjelaskan bahwa tim yang dibentuk akan bekerja sama dengan kementerian ekonomi untuk memberikan treatment spesifik pada industri-industri yang diperkirakan akan kesulitan menerapkan kebijakan upah minimum tersebut. Meskipun begitu, Yassierli menegaskan bahwa perusahaan masih memiliki waktu hingga 1 Januari 2025, saat pemberlakuan upah minimum baru dimulai, untuk melakukan penyesuaian.“Saat ini, kami sedang membentuk tim yang akan bekerja dari hulu ke hilir, untuk memastikan ada penanganan yang tepat bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan,” kata Yassierli.
Baca Juga:
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Kebijakan ini, meski diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja, berpotensi menjadi beban berat bagi beberapa perusahaan, terutama yang tengah mengalami kesulitan finansial akibat kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, berencana untuk memberikan solusi bagi perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam proses penyesuaian pembayaran upah minimum. Dengan adanya tim khusus, diharapkan dapat ditemukan solusi yang optimal agar perusahaan tetap bisa bertahan, sementara hak-hak pekerja juga terlindungi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian AgribisnisMINNEAPOLIS Kekerasan politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen negara bagian Minnesota, Melissa Hortman, da
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orr
PemerintahanDUBAI Kebakaran besar melanda gedung pencakar langit Marina Pinnacle atau yang dikenal juga dengan Tiger Tower, di kawasan elit Dubai Ma
InternasionalBANDUNG Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka
PeristiwaSEMARANG Warga Jalan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi rel kereta api, Ming
PeristiwaJAKARTA Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya m
NasionalBOGOR Seorang pria berinisial DF (44) diamankan polisi usai melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengguna jalan lai
Hukum dan KriminalJAKARTA Hari Ayah Sedunia atau Fathers Day diperingati hari ini, Minggu (15/6/2025), di berbagai negara termasuk Amerika Serikat dan se
Nasional