PATI – Partai Gerindra akhirnya angkat suara terkait polemik yang melibatkan kadernya, Bupati PatiSudewo, yang didemo ratusan warga akibat kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, meski kebijakan itu kini telah dibatalkan.
Politikus Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengungkapkan bahwa partainya telah memberikan teguran langsung kepada Sudewo dan meminta sang bupati untuk meminta maaf secara terbuka kepada publik.
"Yang paling penting, kami sudah beri teguran dan meminta beliau menyampaikan permintaan maaf ke publik. Kenaikan pajak 250 persen juga sudah dibatalkan," ujar Bahtra saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).
Menanggapi keputusan DPRD Kabupaten Pati yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Sudewo, Bahtra menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi. Gerindra, kata dia, akan menghormati seluruh proses demokratis yang berlangsung di DPRD.
"Kami menunggu saja bagaimana perkembangan hak angket. Kalau pansusnya dibentuk, di sana akan ada momen klarifikasi," ucapnya.
"Jika beliau tidak bersalah, harus dinyatakan tidak bersalah. Tapi jika ditemukan pelanggaran, maka kami akan melihat rekomendasi pansus seperti apa," tambah Bahtra.
DPRD Sepakat Makzulkan
Sebelumnya, semua fraksi di DPRD Pati, termasuk Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, menyepakati pembentukan Hak Angket dan Pansus Pemakzulan.
"Mencermati kondisi di masyarakat dan banyak warga yang merasa terluka, maka kami sepakat mengambil hak angket dan membentuk Pansus," kata pimpinan DPRD Pati dalam Sidang Paripurna.