BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Eks Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit

- Rabu, 13 Agustus 2025 20:56 WIB
Eks Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit
mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL). (foto: monitor indonesia.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Tersangka terbaru adalah mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL).

Penetapan dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 277 saksi dan 4 orang ahli, serta menemukan bukti kuat keterlibatan Iwan Kurniawan dalam skema korupsi fasilitas kredit dari sejumlah bank pembangunan daerah.

"Berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan, pada hari ini penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka berinisial IKL, eks Dirut Sritex," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung, Rabu (13/8/2025) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Rangkaian Tersangka dan Skema Kredit Fiktif

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka, termasuk pejabat bank dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng, serta petinggi dan komisaris PT Sritex.

Beberapa nama yang sudah ditetapkan tersangka sebelumnya antara lain:

Allan Moran Severino (AMS) – Direktur Keuangan PT Sritex 2006–2023

Iwan Setiawan Lukminto (ISL) – Komisaris PT Sritex & saudara kandung IKL

Yuddy Renaldi (YR) – Dirut Bank BJB 2009–2025

Supriyatno (SP) – Dirut Bank Jateng 2014–2023

Babay Farid Wazadi (BFW) – Eks Direktur Kredit UMKM Bank DKI

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru