PADANG SIDIMPUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan menggelar operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwal) terkait banyak siswa yang kedapatan bolos sekolah dan pemasangan spanduk ilegal.
Kegiatan ini dilaksanakan Rabu pagi (13/8) sebagai respons terhadap laporan masyarakat terkait pelanggaran.
Operasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Perda dan Pengembangan Usaha Daerah (Kabid PPUD) dan didampingi oleh anggota TIM Gakda Satpol PP. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel dan doa bersama di Mako 55 sebelum diberangkatkan ke lokasi sasaran.
Lokasi pertama adalah Jalan Mangaraja Imbang, Desa Palopat PK. Petugas merespons aduan masyarakat melalui WhatsApp untuk menindak siswa yang bolos sekolah. Dari lokasi awal, tim terbagi dua:
Tim 1 menuju ke Warung di seputar SMK N 4.
Tim 2 ke belakang SMA 8, Desa Sidorejo.
Dari keduanya, 16 siswa berhasil diamankan—6 siswa di warung kopi Palopat, dan 10 siswa berlari saat melihat petugas. Seluruh siswa dibawa ke SMK N 4 untuk didata.