BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut

Indra Saputra - Kamis, 14 Agustus 2025 17:54 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumut
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe (foto: indra sptr/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Padangsidimpuan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Kantor KPPN Padangsidimpuan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padangsidimpuan hari ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.

Baca Juga:

Selain Letnan Dalimunthe, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, serta 16 orang lainnya dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat dinas, pegawai BUMN, dan pihak swasta.

Deretan Saksi yang Diperiksa

Baca Juga:

Berikut nama-nama yang turut dipanggil sebagai saksi oleh KPK:

Taufik Hidayat Lubis (Komisaris PT Dalihan Natolu Group)

Mariam (Bendahara PT Dalihan Natolu Group)

Anggi Harahap (Pegawai PT Dalihan Natolu Group)

Rinaldi Lubis (Direktur PT Taufik Prima Duta Putra)

Siti Humairo Hasibuan (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Padangsidimpuan)

Muhammad Harris alias Acong (Bendahara Dinas PUTR Padangsidimpuan)

Sandi (Staf Bidang Bina Marga)

Leman (Karyawan PT DNG)

Zulkifli Lubis alias Mamak Utom dan Addi Mawardi Harahap (PNS)

Ikhsan Harahap (Kabid/PPK Dinas PUPR Padang Lawas Utara)

Hendrik Gunawan Harahap (Plt Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara)

Asnawi Harahap (Kabag PBJ Padang Lawas Utara)

Ramlan (Kepala Dinas PUPR Padang Lawas Utara 2021–2024)

Fachri Ananda Harahap (Kadis PUPR Tapanuli Selatan)

Oskar Hendra Daulay (Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapanuli Selatan)

5 Tersangka Sudah Ditetapkan KPK

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dari total tujuh orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025. Kelima tersangka tersebut adalah:

Topan Obaja Putra Ginting (Kadis PUPR Pemprov Sumut)

Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus PPK Dinas PUPR Pemprov Sumut)

Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut)

M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT Dalihan Natolu Group)

M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT Rona Na Mora)

Kelima orang ini diduga terlibat dalam praktik suap untuk pengaturan proyek pembangunan jalan di berbagai kabupaten/kota di Sumatera Utara.

KPK menyebut, modus yang digunakan adalah pengondisian pemenang tender proyek melalui kerja sama antara pejabat dinas, pihak swasta, dan rekanan tertentu.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Bendera Sempat Tersangkut, Upacara HUT RI ke-80 di Padangsidimpuan Tetap Berlangsung Khidmat
Khidmat dan Penuh Makna, Pemkot Padangsidimpuan Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Halaman Kantor Wali Kota
Tanggapi Pidato Presiden Prabowo, Rusydi Nasution: Korupsi dan Keserakahan Masalah Besar yang Harus Diberantas
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Lorong Muhajirin Gelar Aneka Lomba Penuh Semangat Kebersamaan
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
komentar
beritaTerbaru