Data Dukcapil Bongkar Fakta Unik: 190 Orang Bernama Uzumaki, Cancer Jadi Zodiak Terbanyak
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana dari sejumlah asosiasi travel haji kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag), terkait pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024. Temuan ini menjadi fokus penyidikan yang saat ini sedang berjalan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pihak asosiasi travel membayarkan fee atau bayaran untuk setiap kuota haji yang mereka peroleh. Nilai fee tersebut bervariasi, mulai dari 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, atau setara dengan Rp 42 juta sampai Rp 113 juta.
"Ada aliran uang yang berasal dari para asosiasi travel ini yang diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama. Ini yang sedang kita dalami," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Asep menambahkan, nilai pembayaran tersebut bergantung pada jumlah kuota yang diperoleh dan ukuran travel haji, di mana travel besar mendapat kuota lebih banyak.
Lebih dari 100 Travel Diduga Terlibat
KPK juga menyebut, sedikitnya lebih dari 100 travel haji terlibat dalam pengurusan kuota tambahan tersebut. Kuota dialokasikan tidak secara merata dan dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Pembagiannya disesuaikan. Travel besar bisa dapat kuota lebih banyak, sementara yang kecil bisa dapat 10 atau dibatasi," jelas Asep.
Kuota Tambahan 10 Ribu Diduga Diselewengkan
Kasus ini bermula dari pengalihan 10 ribu dari total 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 yang didapatkan Presiden Joko Widodo dari pemerintah Arab Saudi. Namun, setengah kuota tambahan itu dialihkan ke haji khusus, yang disebut tidak sesuai aturan.
Sejumlah pihak kini sedang diselidiki terkait pengalihan tersebut.
Mantan Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri
KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Yaqut telah diperiksa selama 4 jam pada Kamis (7/8/2025) lalu. Meski masih berstatus saksi, langkah ini diambil agar proses penyidikan berjalan lancar.
JAKARTA Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengungkap sejumlah fakta unik dari da
NASIONAL
KARO Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami peningkatan. Meski status gunung api terseb
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengapresiasi komitmen Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kh
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap menjalankan arahan Menteri Dalam Negeri
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebuah video yang memperlihatkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri di Dusun Padang Nabidang, Desa Pematang, Kabupaten Lab
PENDIDIKAN
MAKASSAR Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mengingatkan para kepala daerah agar tidak hanya bergantun
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa donasi uang tunai d
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara, dituntut h
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan perc
NASIONAL