Bupati Labusel Terima Jajaran PKH, Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran dana dari sejumlah asosiasi travel haji kepada oknum di Kementerian Agama (Kemenag), terkait pengaturan kuota haji tambahan tahun 2024. Temuan ini menjadi fokus penyidikan yang saat ini sedang berjalan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pihak asosiasi travel membayarkan fee atau bayaran untuk setiap kuota haji yang mereka peroleh. Nilai fee tersebut bervariasi, mulai dari 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota, atau setara dengan Rp 42 juta sampai Rp 113 juta.
"Ada aliran uang yang berasal dari para asosiasi travel ini yang diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama. Ini yang sedang kita dalami," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Asep menambahkan, nilai pembayaran tersebut bergantung pada jumlah kuota yang diperoleh dan ukuran travel haji, di mana travel besar mendapat kuota lebih banyak.
Lebih dari 100 Travel Diduga Terlibat
KPK juga menyebut, sedikitnya lebih dari 100 travel haji terlibat dalam pengurusan kuota tambahan tersebut. Kuota dialokasikan tidak secara merata dan dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.
"Pembagiannya disesuaikan. Travel besar bisa dapat kuota lebih banyak, sementara yang kecil bisa dapat 10 atau dibatasi," jelas Asep.
Kuota Tambahan 10 Ribu Diduga Diselewengkan
Kasus ini bermula dari pengalihan 10 ribu dari total 20 ribu kuota haji tambahan tahun 2024 yang didapatkan Presiden Joko Widodo dari pemerintah Arab Saudi. Namun, setengah kuota tambahan itu dialihkan ke haji khusus, yang disebut tidak sesuai aturan.
Sejumlah pihak kini sedang diselidiki terkait pengalihan tersebut.
Mantan Menag Yaqut Dicegah ke Luar Negeri
KPK telah mencegah tiga orang ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Yaqut telah diperiksa selama 4 jam pada Kamis (7/8/2025) lalu. Meski masih berstatus saksi, langkah ini diambil agar proses penyidikan berjalan lancar.
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA
MEDAN Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil
EKONOMI