BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Titiek Soeharto Soroti Permasalahan Pupuk Subsidi, Hambat Target Swasembada Pangan

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 07:48 WIB
89 view
Titiek Soeharto Soroti Permasalahan Pupuk Subsidi, Hambat Target Swasembada Pangan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyatakan bahwa masalah dalam penyaluran pupuk subsidi dapat menghambat target pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Hal ini disampaikan dalam rapat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (4/12/2024).

Menurut Titiek, terdapat berbagai persoalan yang menghambat distribusi pupuk subsidi, termasuk masalah data, koordinasi antar-instansi pusat dan daerah, serta regulasi yang tumpang tindih. “Komisi IV menilai perlu membahas mengenai penyaluran pupuk bersubsidi. Kami ingin mendapatkan penjelasan sejauh mana persiapan dan kesiapan instansi terkait,” kata Titiek dalam rapat tersebut.

Temuan terbaru dari kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke daerah menunjukkan bahwa petani masih menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi. Padahal, pupuk subsidi merupakan komponen penting untuk mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan. Titiek menyebutkan bahwa banyak petani yang mengeluhkan kesulitan dalam memperoleh pupuk subsidi saat dibutuhkan.

Baca Juga:

“Mengenai permasalahan pupuk bersubsidi, Komisi IV sering menerima keluhan dari petani yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi pada saat yang tepat,” ungkapnya.

Selain masalah pupuk, Komisi IV juga mencatat adanya kekurangan dalam kebutuhan benih berkualitas, alat mesin pertanian (alsintan), serta jaringan irigasi. Titiek juga menyoroti upaya pemerintah dalam meningkatkan produksi susu dalam negeri untuk mendukung program minum susu gratis.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa penyaluran pupuk subsidi melibatkan banyak regulasi yang rumit. Terdapat hingga 145 regulasi yang mengatur distribusi pupuk, dengan 12 kementerian dan lembaga yang terlibat. Ia mengakui bahwa meskipun terdapat banyak regulasi, pemerintah telah berusaha memangkas aturan yang menghambat distribusi pupuk subsidi.

“Saat ini kami telah memangkas aturan yang panjang ini. Penyaluran pupuk subsidi tidak lagi melibatkan 12 kementerian dan lembaga, hanya memerlukan persetujuan dari Kementerian Pertanian,” ujar Amran.

Ia menambahkan bahwa setelah persetujuan Kementerian Pertanian, distribusi pupuk dapat segera dilakukan melalui Pupuk Indonesia, Gapoktan, pengecer, dan distributor tanpa harus menunggu persetujuan dari bupati atau gubernur.

Amran berharap dengan simplifikasi prosedur ini, distribusi pupuk subsidi akan lebih cepat dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah distribusi pupuk, yang sebelumnya terganjal oleh banyaknya regulasi dan birokrasi yang berbelit-belit.

“Jika kami sudah tanda tangan, pupuk sudah bisa langsung disalurkan ke daerah. Jadi, masalah ini tidak ada lagi. Yang dulu jika bupati tidak tanda tangan, petani tidak bisa menerima pupuk, itu masalah besar,” jelas Amran.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dalam distribusi pupuk subsidi, guna mendukung pencapaian swasembada pangan di Indonesia.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Cak Imin Kenakan Wastra Nusantara di Dusun Bambu: “Bangga Buatan Anak Negeri”
Babak 8 Besar MSJC Sumut Berkah 2025 Dimulai, Persaingan Kian Sengit Menuju Final
Pendaki Asal Brasil Terjatuh ke Danau Segara Anak, Tim SAR Kerahkan Operasi Pencarian Ekstra Ketat
Polsek Sungai Gelam Bekuk Pencuri Kabel PLN di Muaro Jambi, Barang Bukti 140 Meter Kabel Diamankan
Spesialis Curanmor Antar Kabupaten Ditembak, Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap 6 TKP
Polda Sumut Pastikan Pesawat Saudia Airlines SV-5688 Aman dari Ancaman Bom
komentar
beritaTerbaru