Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penghapusan tantiem bagi komisaris dan pemangkasan jumlah komisaris BUMN dalam pidato kenegaraan dan penyampaian RAPBN 2026 di Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).
"Saya hilangkan tantiem. Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja," ujar Presiden Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan.
Sebagai informasi, tantiem adalah keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan terkadang juga karyawan tertentu, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pencapaian target perusahaan.
Tantiem biasanya diberikan setelah perusahaan mencatatkan laba dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan penghapusan tantiem ini menjadi bagian dari reformasi manajemen BUMN yang lebih berorientasi pada kinerja nyata dan pelayanan publik.*