BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Komisi VI DPR RI Dukung Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN: “Harus Ada Kontribusi Nyata”

Raman Krisna - Sabtu, 16 Agustus 2025 11:37 WIB
Komisi VI DPR RI Dukung Penghapusan Tantiem Komisaris BUMN: “Harus Ada Kontribusi Nyata”
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim. (foto: gusrivqy/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus pemberian tantiem atau bonus kepada para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi tata kelola BUMN agar lebih profesional dan akuntabel.

Rivqy menegaskan bahwa komisaris BUMN harus bekerja secara optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan peningkatan kinerja perusahaan.

Baca Juga:

Ia menyebut, pemberian bonus semestinya didasarkan pada capaian kinerja yang nyata, bukan sebagai bentuk formalitas belaka.

"Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan performa perusahaan. Jika tidak ada kontribusi yang signifikan, maka tidak sepantasnya menerima tantiem," ujar Rivqy saat diwawancarai di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga:

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKB tersebut juga mendukung rencana penghapusan tantiem bagi direksi BUMN apabila perusahaan dalam kondisi merugi.

Menurutnya, prinsip meritokrasi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi dalam pengelolaan perusahaan negara.

"Jika perusahaan mengalami kerugian, direksi juga tidak layak mendapatkan tantiem. Bonus hanya seharusnya diberikan ketika ada kinerja positif yang membawa manfaat bagi negara dan masyarakat," imbuhnya.

Rivqy yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV juga menyambut baik rencana Presiden untuk memangkas jumlah komisaris di tubuh BUMN.

Ia menilai, efisiensi dalam struktur organisasi BUMN merupakan langkah yang tepat guna mendukung profesionalisme.

"Pemangkasan jumlah komisaris sangat relevan. Jumlahnya tidak perlu terlalu banyak, cukup empat hingga lima orang agar lebih efektif dan efisien," jelasnya.

Ia berharap, kebijakan yang diusung Presiden Prabowo ini dapat menjadi momentum dalam melakukan reformasi tata kelola BUMN, menjadikan perusahaan negara lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penghapusan tantiem bagi komisaris dan pemangkasan jumlah komisaris BUMN dalam pidato kenegaraan dan penyampaian RAPBN 2026 di Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).

"Saya hilangkan tantiem. Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja," ujar Presiden Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan.

Sebagai informasi, tantiem adalah keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan terkadang juga karyawan tertentu, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pencapaian target perusahaan.

Tantiem biasanya diberikan setelah perusahaan mencatatkan laba dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan penghapusan tantiem ini menjadi bagian dari reformasi manajemen BUMN yang lebih berorientasi pada kinerja nyata dan pelayanan publik.*

(vo/a008)

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
Meriah! Presiden Prabowo Resmi Lepas Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Menteri-Menteri Naik Mobil Hias
Luhut Soroti Kekompakan SBY, Jokowi, dan Prabowo Saat Upacara HUT ke-80 RI
Khidmat di Bawah Terik Matahari, Anggota DPR RI Nasir Djamil Jadi Irup HUT RI ke-80 di Simpang Tiga, Aceh Besar
Megawati Absen di Istana Saat HUT RI ke-80, Peringatan Dilakukan di Sekolah Partai PDIP
Buruan Cek! Link Live Streaming Upacara 17 Agustus di Istana, Gratis dan Resmi
komentar
beritaTerbaru