BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Disetujui Menkeu, Ini Dalih Efisiensinya

Suci - Rabu, 20 Agustus 2025 10:00 WIB
Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Disetujui Menkeu, Ini Dalih Efisiensinya
Ilustrasi gedung DPR RI. (foto : wikipedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, hal tersebut dipicu oleh kenaikan tunjangan perumahan yang mencapai Rp 50 juta per bulan, menyusul penghapusan fasilitas rumah dinas (RJA) yang selama ini diberikan kepada para wakil rakyat.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tunjangan tersebut wajar, mengingat tingginya biaya sewa rumah atau apartemen di sekitar kawasan Senayan, Jakarta. Menurutnya, angka Rp 50 juta sudah pas jika dihitung bersama kebutuhan lain seperti pembantu dan sopir.

"Kalau kontrak rumah sekarang sekitar Rp 30 juta - Rp 75 juta. Tambah sopir, pembantu, itu 50 juta sudah cukup," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga:

Adies juga menyatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok. Ia merinci, gaji anggota DPR tetap sekitar Rp 6,5 juta, sedangkan total penghasilan termasuk tunjangan kini mencapai Rp 70 juta per bulan.

Tunjangan Naik, Rumah Dinas Tak Lagi Layak?

Baca Juga:

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa alasan utama penghapusan RJA adalah karena kondisi fisik rumah dinas di Kalibata yang sudah berusia hampir 40 tahun dan dianggap tidak layak huni. Selain itu, biaya pemeliharaan rumah dinas disebut sangat tinggi, bahkan bisa mencapai Rp 120 miliar per tahun.

"Banyak keluhan soal bocor, banjir, dan bangunan tua. Tunjangan ini lebih efisien," ujar Indra.

Ia juga mengungkap bahwa besaran tunjangan ditentukan melalui kesepakatan pimpinan DPR dan disetujui oleh Kementerian Keuangan pada Agustus 2024, dengan acuan nilai tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta.

Beragam Tanggapan dari Anggota DPR

Sejumlah anggota DPR menyambut baik kebijakan ini. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Ketua Banggar Said Abdullah menyebut pemberian tunjangan jauh lebih efisien dibanding pemeliharaan fasilitas rumah dinas.

Sementara itu, anggota Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan bahwa gaji dan tunjangan saat ini sudah cukup dan bahkan bisa untuk berbagi kepada yang membutuhkan.

"Alhamdulillah, cukup. Malah bisa berbagi kepada yang lain," ucap Jazilul.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Minta Polda Sumut Tindak Tegas Tempat Hiburan Malam Diduga Sarang Narkoba
Tunjangan Bensin DPR Rp3 Juta per Bulan, Sementara Pejabat Swedia Naik Bus dan Kereta
Tanggapi Ancaman Demo 25 Agustus, Puan Maharani: Silakan Datang, DPR Terbuka untuk Aspirasi Rakyat
DPR Cecar Sri Mulyani Soal Anggaran BA BUN Rp 525 Triliun yang Dinilai Minim Transparansi
Audit Royalti Musik Disepakati DPR dan Pemerintah, Masyarakat Diminta Tidak Takut Putar Lagu
DPR RI Gelar Rapat Bahas Manajemen Royalti dan Perlindungan Hak Cipta dengan Musisi Terkenal
komentar
beritaTerbaru