BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini, Kejagung: Eksekusi Tetap Jalan

Raman Krisna - Rabu, 20 Agustus 2025 10:09 WIB
Sidang PK Silfester Matutina Digelar Hari Ini, Kejagung: Eksekusi Tetap Jalan
Silfester Matutina (foto : cnn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasus penyebaran fitnah yang melibatkan terpidana Silfester Matutina terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), digelar hari ini, Rabu (20/8/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten, menyampaikan bahwa sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB, namun bisa disesuaikan tergantung kesiapan para pihak.

"Sidang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, pelaksanaannya dapat menyesuaikan bergantung pada kesiapan para pihak," ujar Rio saat dikonfirmasi.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut merespons pertanyaan publik soal belum dieksekusinya Silfester meski putusan hukum sudah berkekuatan tetap. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pengajuan PK tidak menunda proses eksekusi.

"Besok sidang PK, tunggu tinggal PK aja. Kita tunggu lihat aja besok. Tapi PK tidak menunda eksekusi," tegas Anang kepada media.

Ia menjelaskan bahwa proses eksekusi adalah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) sebagai jaksa eksekutor.

Latar Belakang Kasus

Silfester Matutina dilaporkan oleh Solihin Kalla, putra Jusuf Kalla, atas tuduhan menyebarkan fitnah saat berorasi pada 2017. Dalam pernyataannya, Silfester menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu SARA demi memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Silfester sempat divonis 1 tahun penjara di tingkat pertama, namun Mahkamah Agung kemudian memperberat hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara. Meski demikian, hingga saat ini Silfester belum dieksekusi.

Dengan sidang PK yang digelar hari ini, sorotan publik pun kembali mengarah pada kepastian hukum dan penegakan eksekusi vonis.*

(d/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Katakan Tidak pada Bullying

Katakan Tidak pada Bullying

OlehRaihan Muhammad.adsenseRABU, 15 Oktober 2025, kampus Universitas Udayana diguncang tragedi. Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Sosio

Opini