
Imbas Kasus Korupsi Wamenaker, Pengamat: Saatnya Prabowo Reshuffle Kabinet
JAKARTA Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, oleh Komisi Pemberantasan
NasionalNIAS UTARA — Ketua DPD Team Libas Kabupaten Nias Utara, Kharisman Gea, mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Nias Utara Tahun 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan Kharisman saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Esiwa, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan bahwa masyarakat di berbagai desa telah lama menantikan kejelasan pelaksanaan Pilkades, sebagaimana sempat direncanakan tahun ini.
Baca Juga:
"Warga mulai jenuh menunggu kejelasan. Kami berharap juknis Pilkades segera diturunkan oleh Kemendagri agar tahapan pemilihan kepala desa bisa segera dimulai," ujar Kharisman.
Kharisman meyakini bahwa pelaksanaan Pilkades akan membuka peluang terciptanya perubahan kepemimpinan di desa, yang pada gilirannya dapat mendorong akselerasi pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Baca Juga:
"Dengan adanya Pilkades, tentu akan hadir kepemimpinan baru yang lebih segar dan sesuai aspirasi masyarakat. Ini sangat penting untuk kemajuan desa," tambahnya.
Ia juga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang telah berakhir, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ yang diterbitkan pada 31 Juli 2025.
"Kami berharap surat edaran yang memperpanjang jabatan kades dapat dikaji ulang. Jika memungkinkan, dibatalkan saja. Lebih baik pemilihan segera dilakukan agar kepala desa yang menjabat benar-benar memiliki mandat rakyat," tegas Kharisman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nias Utara, A'aroo Zalukhu, mengungkapkan bahwa dari 51 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada 27 Desember 2023, hanya 39 desa yang akan dikukuhkan kembali untuk masa perpanjangan jabatan.
"Sebanyak 12 kepala desa lainnya tidak lagi menjalankan tugas, karena berbagai alasan, mulai dari meninggal dunia, tidak berdomisili, hingga pengunduran diri dan pemberhentian," jelasnya.
Lebih lanjut, Sekretaris Dinas PMD Nias Utara, Sukemi Harefa, menambahkan bahwa hingga saat ini belum tersedia anggaran untuk pengaktifan kembali kepala desa definitif, sementara yang sudah dianggarkan hanyalah tunjangan bagi Penjabat (Pj) Kepala Desa.
"Kalau kepala desa aktif diangkat kembali tahun ini, dari mana kita bayar gajinya? Belum tersedia anggaran untuk itu. Kami sudah menyurati Kemendagri agar situasi ini dapat dipertimbangkan," jelas Sukemi.
JAKARTA Penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, oleh Komisi Pemberantasan
NasionalMEDAN (BITV) Fenomena baru tengah berkembang di kalangan generasi Z. Di tengah tekanan ekonomi yang kian kompleks, seperti kenaikan biaya
NasionalMEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap empat anggota DPRD Medan yang sebelumn
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Sunan Kalijaga menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban atas dugaan pemukulan yang dialaminya usai menghadiri
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses penyelidikan
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Men
PolitikJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kembali dibuat antusias dengan hadirnya informasi mengenai program promosi saldo gratis se
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan penjelasan terkait belum dilantiknya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)
PemerintahanYOGYAKARTA Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan tidak bertanggung jawab atas beredarnya foto ijazah yang disebut milik Presiden ke7
Hukum dan Kriminal