BREAKING NEWS
Minggu, 22 Maret 2026

Pemerintah Usulkan Pembentukan Kementerian Haji, DIM RUU Haji Resmi Diserahkan ke DPR

Abyadi Siregar - Kamis, 21 Agustus 2025 15:40 WIB
Pemerintah Usulkan Pembentukan Kementerian Haji, DIM RUU Haji Resmi Diserahkan ke DPR
Keterangan Pers Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya Merespons OTT Wamenaker oleh KPK, Kamis (21/8/2025). (foto: tangkapan layar yt kemensetneg RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalau itu terwujud, masalah klasik seperti katering, transportasi, dan akomodasi bisa lebih mudah diatasi. Kita tunggu hasil lobi Presiden dengan Putra Mahkota Arab Saudi," ujarnya.

Ansory juga menilai pembentukan Kementerian Haji akan menjadi solusi jangka panjang yang komprehensif, karena dapat menyederhanakan alur koordinasi dan meningkatkan efisiensi pengelolaan.

Rapat Komisi VIII juga membahas tenggat pembayaran layanan masyair, akomodasi dan transportasi di Arab Saudi, yang jatuh pada 23 Agustus 2025.

DPR menekankan pentingnya pembayaran tepat waktu agar hak Indonesia tidak hilang.

"Yang penting dibayar, entah oleh Kemenag atau BP Haji, supaya hak Indonesia tidak hilang," tegas Ansory.

Selain itu, sistem pengawasan untuk jamaah haji non-kuota atau Haji Furoda juga akan diperkuat melalui sistem portal nasional yang disiapkan pemerintah, guna memastikan validitas data jamaah.

Sebagai informasi, kuota haji Indonesia pada 2025 mencapai 241.000 jemaah, terdiri dari 221.000 jemaah reguler dan 20.000 jemaah khusus, menjadikan Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbanyak di dunia.

Dengan tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, pembentukan Kementerian Haji diharapkan menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan haji dan umrah bagi jutaan umat Muslim Indonesia setiap tahunnya.*

(bi/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru