BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Agustus 2025

Menteri Ketenagakerjaan Siap Rombak Ditjen Binwasnaker K3 Jika Terbukti Ada Pemerasan

Justin Nova - Kamis, 21 Agustus 2025 18:59 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Siap Rombak Ditjen Binwasnaker K3 Jika Terbukti Ada Pemerasan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (foto: tangkapan layar ig yassierli)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang mencederai integritas institusi, termasuk dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel.

Menurut Yassierli, jika terbukti ada penyimpangan di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Ditjen Binwasnaker K3), maka pihaknya siap melakukan perombakan menyeluruh.

Baca Juga:

"Tentu semua harus berbasis bukti. Tapi saya pastikan, jika memang terbukti benar, tidak akan ada toleransi. Langkah tegas termasuk perombakan akan kami ambil demi menjaga marwah Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Yassierli menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi, namun tindakan korektif akan dilakukan jika hasil penyelidikan KPK menunjukkan adanya pelanggaran.

Baca Juga:

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dirinya memiliki kewenangan atas jajaran pejabat struktural di bawah eselon I, dan siap menonaktifkan siapa pun yang terbukti melakukan tindakan koruptif.

"Kalau menyangkut pejabat di level eselon satu ke bawah, itu kewenangan saya, dan saya tidak akan segan untuk menonaktifkan siapa pun yang terlibat," tegasnya.

Namun untuk posisi Wakil Menteri, Yassierli menjelaskan bahwa keputusan terkait jabatan tersebut merupakan kewenangan Presiden, bukan Menteri Tenaga Kerja.

Dalam OTT yang dilakukan pada Rabu malam (20/8/2025), KPK mengamankan Immanuel Ebenezer atas dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Dugaan praktik ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2019.

Selain itu, KPK juga menyita 15 unit mobil dan 7 sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini menuai perhatian publik lantaran menyangkut integritas dalam sektor ketenagakerjaan, khususnya di bidang pengawasan dan keselamatan kerja yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan pekerja.

Menutup pernyataannya, Yassierli memastikan bahwa Kemenaker berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh dan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

"Kemenaker adalah lembaga pelayanan publik. Reformasi birokrasi dan penegakan integritas tidak boleh berhenti, dan kami siap bekerja sama dengan KPK untuk mengawal proses ini," tandasnya.*

(kp/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
beritaTerkait
Imbas Kasus Korupsi Wamenaker, Pengamat: Saatnya Prabowo Reshuffle Kabinet
KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Sertifikasi K3 yang Menjerat Eks Wamenaker Noel
Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK
Gubsu Bobby Nasution Belum Lantik Kadishub Sumut, Ini Penjelasannya
Wamenaker Noel Sebut Tak Terlibat Kasus Pemerasan, KPK: Ia Tahu, Membiarkan, Minta Bagian
Lisa Mariana Akui Terima Dana Korupsi Bank BJB, Kuasa Hukum Ridwan Kamil Angkat Bicara
komentar
beritaTerbaru