
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalPadangsidimpuan – Nama politisi senior asal Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu, kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, namanya ikut terseret dalam pusaran dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Komisi XI DPR RI.
Dalam temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aliran dana CSR yang seharusnya ditujukan untuk kegiatan sosial, justru diduga dialihkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan anggota Komisi XI DPR. Gus Irawan, yang pernah menjadi anggota Komisi tersebut, ikut disorot dalam skema dugaan penyalahgunaan dana sosial tersebut.
"Dana CSR BI dan OJK semestinya disalurkan untuk kepentingan publik, bukan untuk memperkuat pengaruh politik," tegas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers Kamis (7/8/2025) di Gedung Merah Putih.
Rp25 Miliar per Anggota, Yayasan Jadi Jalur Penyaluran
KPK mengungkap adanya aliran dana hingga Rp25 miliar per anggota DPR RI Komisi XI dalam satu periode. Pola penyaluran dilakukan melalui skema persetujuan anggaran, dimulai dengan pembentukan panitia kerja (Panja), lalu dilanjutkan rapat tertutup dengan BI dan OJK, hingga tercapainya kesepakatan alokasi kegiatan sosial.
Namun, kegiatan tersebut disalurkan melalui yayasan tertentu. Dalam dugaan KPK, yayasan yang disebut terkait dengan Gus Irawan Pasaribu juga masuk dalam pola ini.
Dari informasi yang dihimpun, yayasan yang disebut-sebut adalah Yayasan H. Hasan Pinayungan, yang terletak di Kelurahan Bincar (Kamp Marancar), Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Diduga untuk Kepentingan Politik dan Pribadi
KPK menilai, pola penyaluran CSR melalui yayasan membuka ruang penyalahgunaan. Dana yang seharusnya menjangkau masyarakat luas, justru ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi atau politik.
Tak hanya itu, sorotan publik juga tertuju pada sejumlah aset usaha milik Gus Irawan, termasuk bisnis galon minyak atau SPBU, yang memunculkan spekulasi apakah sumber kekayaannya berkaitan dengan posisi strategis di Komisi VII DPR RI yang membidangi energi dan migas.
Harta Kekayaan Capai Rp50 Miliar
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan, total kekayaan Gus Irawan mencapai Rp49,97 miliar. Rinciannya meliputi:
Tanah dan bangunan: Rp40,39 miliar
Kendaraan mewah: Rp3,26 miliar (Toyota Alphard, Lexus LX 570, Toyota Fortuner)
Harta bergerak lain: Rp1,39 miliar
Surat berharga: Rp112 juta
Kas dan setara kas: Rp4,79 miliar
Jumlah tersebut memicu tanya di tengah publik, terutama saat ia disorot dalam dugaan korupsi dana sosial.
KPK Janji Usut Tuntas, Publik Desak Transparansi
Nama Gus Irawan semakin disorot setelah pengakuan tersangka Satori (Fraksi Nasdem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) yang menyebut hampir semua anggota Komisi XI menerima dana CSR.
"KPK harus berani membongkar jaringan tanpa tebang pilih. Jangan sampai ini jadi contoh buruk bagi Sumatera Utara, yang sering disebut rawan politik uang," ujar Bang Regar, pemerhati kebijakan publik Tabagsel.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga telah menyerahkan laporan analisis ke KPK, diperkuat oleh laporan masyarakat.
Kesimpulan dan Pertanyaan Publik
Dengan semakin menguatnya bukti dan pernyataan para tersangka, pertanyaan besar kini menggantung:
Akankah KPK berani menyeret nama-nama besar, termasuk Gus Irawan Pasaribu, ke ranah hukum?
Publik menunggu, dan KPK tengah diuji. Apakah integritas lembaga antikorupsi ini cukup kuat menghadapi tekanan politik, atau justru berhenti di tengah jalan?*
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi