BMKG dan BRIN Umumkan 14 Zona Megathrust Baru, Aceh-Andaman Berpotensi Gempa Magnitudo 9,2
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN – Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, H. Rusydi Nasution, STP, MM, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil Polres Padangsidimpuan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rusydi dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan, didampingi oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam keterangannya, Rusydi menilai bahwa tindakan tegas yang dilakukan oleh jajaran Polres Padangsidimpuan telah menjadi perhatian secara nasional.
Ia menyebut sinergi yang kuat antara kepolisian dan Forkopimda menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak generasi muda bangsa.
"Saya sangat mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polres Padangsidimpuan bersama Forkopimda. Ini bisa menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain. Penanganan seperti ini penting agar kita bisa bersama-sama menekan laju peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan," ujar Rusydi.
Lebih lanjut, Rusydi juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani mengambil sikap tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk jika ada pihak-pihak yang mencoba melindungi pelaku.
"Kalau ada indikasi penyalahgunaan narkoba, saya minta Kapolres bersikap tegas, tanpa pandang bulu. Siapapun yang membekingi harus ditindak secara hukum," tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Rusydi menyatakan bahwa DPRD Kota Padangsidimpuan akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus yang ditangani Polres, terutama yang berkaitan dengan narkotika.
Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dan media untuk ikut mengawasi agar proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.
"Kami dari DPRD akan terus mengawal. Saya juga mengajak masyarakat dan media untuk aktif mengawasi jalannya proses hukum, agar semuanya berjalan dengan transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," pungkas Rusydi.
Langkah tegas Polres Padangsidimpuan ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memutus rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Padangsidimpuan.*
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL