BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

KPK Tegaskan OTT Wamenaker Noel Bukan Pengalihan Isu Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut yang Libatkan Gubernur Bobby Nasution

Justin Nova - Sabtu, 23 Agustus 2025 12:23 WIB
KPK Tegaskan OTT Wamenaker Noel Bukan Pengalihan Isu Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut yang Libatkan Gubernur Bobby Nasution
imanuel ebenezer (kiri) & gubernur sumut bobby nasution (kanan) (foto : canva/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel tidak terkait dengan upaya mengalihkan perhatian publik dari kasus suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut) yang menyeret nama Gubernur Bobby Nasution.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan OTT di Kementerian Ketenagakerjaan murni berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dalam sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). OTT ini berawal dari keluhan para buruh soal pungutan liar dalam proses sertifikasi tersebut.

"Kami tegaskan, masalah tudingan seolah-olah yang mengalihkan isu, kami tidak melakukan penargetan terhadap seseorang," ujar Setyo, dikutip dari YouTube resmi KPK, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga:

Dalam OTT yang digelar pada Rabu (20/8/2025), KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan senilai sekitar Rp 81 miliar. Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sekitar Rp 170 juta, mata uang asing, serta 22 kendaraan.

Baca Juga:

Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut Masih Didalami

Sementara itu, kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut merupakan salah satu skandal korupsi besar yang melibatkan pejabat pemerintah dan pihak swasta. Proyek bernilai total Rp 231,8 miliar ini diduga melibatkan suap sekitar Rp 2 miliar.

KPK terus mendalami adanya kemungkinan perintah dari pejabat berpengaruh kepada Kepala Dinas PUPR nonaktif Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, yang diduga memungut fee hingga 10-20 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp 46 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan penyidik tengah menelusuri aliran dana dan siapa yang memerintahkan Topan melakukan pungutan tersebut.

Sejumlah saksi kunci telah diperiksa, termasuk Penjabat Sekda Sumut M Ahmad Effendy, terkait pergeseran anggaran dua proyek jalan senilai Rp 157,8 miliar. Topan diduga melakukan pengalihan anggaran sehingga proyek yang tidak direncanakan mendapatkan dana.

KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan tokoh penting, seperti Rektor USU, mantan Kepala Kejati Sumut, serta pejabat Kepolisian, guna mendalami kasus ini.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini Peran Delapan Tersangka Korupsi Jalan di Kabupaten Batubara
Kejatisu Tahan Delapan Tersangka Korupsi Jalan di Batubara
Gubernur Sumut Respon Aspirasi Buruh, Dorong Program KPR Subsidi dan Penanganan PHK
Gubernur Sumut Terima Kunker BAM DPR RI, Usulkan Danau Toba Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Kejatisu Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Lahan HGU PTPN, Luar Biasa..!
KPK Akui Rutan Overkapasitas: Tegaskan Tak Hambat Pemberantasan Korupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru