BREAKING NEWS
Minggu, 31 Agustus 2025

Situasi Ricuh, Komisi I DPR Percepat RDPU RUU Penyiaran Hanya 30 Menit

Paul Antonio Hutapea - Senin, 25 Agustus 2025 16:33 WIB
Situasi Ricuh, Komisi I DPR Percepat RDPU RUU Penyiaran Hanya 30 Menit
ilustrasi rapat DPR (foto : sinpo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi I DPR RI memutuskan mempercepat jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Senin (25/8), menyusul situasi di luar Gedung DPR/MPR yang memanas akibat aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut hanya berlangsung sekitar 30 menit, jauh lebih singkat dibandingkan RDPU pada umumnya yang memakan waktu beberapa jam dengan sesi pendalaman.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan percepatan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar para peserta rapat tidak terjebak di dalam kompleks parlemen bila eskalasi kericuhan semakin tinggi.

Baca Juga:

"Mengingat kondisi di luar semakin panas, kami khawatir kalau rapat berlangsung terlalu lama akan sulit keluar dari kompleks," ujar Dave saat menutup rapat.

Dalam RDPU kali ini, Komisi I DPR turut mengundang perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau. Namun karena waktu yang terbatas, peserta diminta untuk menyampaikan masukan dan pertanyaan secara tertulis melalui sekretariat DPR.

Baca Juga:

"Silakan semua masukan disampaikan tertulis untuk kita rangkum. Pendalaman juga bisa dilakukan lewat mekanisme tersebut," imbuh Dave.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran bisa menuntaskan pembahasan pada tahun ini, agar segera masuk ke tahap pembahasan di Badan Legislasi DPR.

"Undang-Undang ini sudah lama, dibuat tahun 2002 dan revisinya tertunda sejak 2011. Tahun ini kami harap bisa rampung," ujarnya optimis.

Sementara itu, bentrokan antara aparat dan massa aksi di luar Gedung DPR terus berlanjut. Massa yang menolak sejumlah kebijakan parlemen, termasuk fasilitas baru bagi anggota DPR dan RUU kontroversial lainnya, sempat berusaha menerobos pagar barikade. Polisi pun membalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon.

Meski sempat dibubarkan, sebagian demonstran bertahan dan bergeser ke pintu belakang kompleks DPR/MPR. Hingga sore, situasi masih belum sepenuhnya kondusif.*

(ms/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ricuh Demo DPR dan Tragedi Affan Kurniawan
Polisi Tembakkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Massa Demo di Depan DPR RI
Gedung DPR Membara! Massa Jebol Pagar Kompleks Parlemen, Brimob Mulai Tambah Pasukan
Viral! Diduga Polisi Injak Kepala Demonstran di DPRD Sumut, Kapolda Minta Maaf
Usai Aksi Buruh, Massa Mahasiswa Datangi Gedung DPR Bawa Spanduk Tuntutan
Kapolda Sumut Minta Maaf Usai Viral Aksi Seret Demonstran di DPRD Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru