BREAKING NEWS
Rabu, 27 Agustus 2025

Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Berlaku hingga Oktober 2025

Raman Krisna - Selasa, 26 Agustus 2025 11:48 WIB
Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya Berlaku hingga Oktober 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (foto: tangkapan layar ig sumi_dasco)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan resmi terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurutnya, tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan tersebut hanya diberikan hingga Oktober 2025, dan bukan bersifat permanen selama masa jabatan.

Dalam keterangannya kepada media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), Dasco menegaskan bahwa tunjangan kontrak rumah diberikan menyusul belum tersedianya fasilitas rumah dinas di Kompleks Kalibata bagi para anggota DPR periode 2024–2029.

Baca Juga:

"Ketika anggota DPR dilantik Oktober 2024, mereka belum mendapatkan fasilitas perumahan. Karena itu, dipandang perlu untuk memberikan dana kontrak rumah sebagai bentuk fasilitas sementara," jelas Dasco.

Lebih lanjut, Dasco memaparkan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan tersebut diberikan selama 12 bulan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Baca Juga:

Dana tersebut ditujukan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan 5 tahun, bukan untuk dibayarkan rutin hingga 2029.

"Saya ulangi, anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Uang itu digunakan untuk menyewa rumah selama masa jabatan lima tahun," tegasnya.

Dasco juga menekankan bahwa setelah Oktober 2025, tidak ada lagi pencairan tunjangan rumah bagi anggota DPR.

Ia menyadari bahwa informasi yang beredar di masyarakat sempat menimbulkan polemik, yang menurutnya dipicu oleh kurangnya penjelasan detail sebelumnya.

"Mungkin memang penjelasan kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," tambahnya.

Tunjangan perumahan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk dari tokoh publik seperti Jerome Polin, yang mengkritik jumlah tunjangan tersebut di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.

Meskipun demikian, penegasan dari pihak DPR diharapkan dapat memperjelas alur dan tujuan pemberian tunjangan tersebut.*

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cak Imin Tanggapi Demo Tunjangan DPR: Anggaran Harus Bijak, Jangan Timbulkan Kecemburuan
Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut Ricuh, Pagar Roboh dan Jurnalis Jadi Korban Salah Tangkap
Wali Kota Medan Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB: Fokus Perkuat PAD Tanpa Membebani Warga
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Mempawah
DPRD Tapteng Soroti Anggaran Rp 3 Miliar untuk HUT Daerah, Sementara Beasiswa Mahasiswa Nyaris Dihentikan
Ricuh Demo di Depan DPR Sebabkan Gangguan Layanan KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru