
JoyQuiz, Aplikasi Kuis Penghasil Uang yang Bisa Beri Saldo DANA Gratis hingga Rp1,5 Juta!
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiJAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan resmi terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menurutnya, tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan tersebut hanya diberikan hingga Oktober 2025, dan bukan bersifat permanen selama masa jabatan.
Dalam keterangannya kepada media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025), Dasco menegaskan bahwa tunjangan kontrak rumah diberikan menyusul belum tersedianya fasilitas rumah dinas di Kompleks Kalibata bagi para anggota DPR periode 2024–2029.
Baca Juga:
"Ketika anggota DPR dilantik Oktober 2024, mereka belum mendapatkan fasilitas perumahan. Karena itu, dipandang perlu untuk memberikan dana kontrak rumah sebagai bentuk fasilitas sementara," jelas Dasco.
Lebih lanjut, Dasco memaparkan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan tersebut diberikan selama 12 bulan sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Baca Juga:
Dana tersebut ditujukan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan 5 tahun, bukan untuk dibayarkan rutin hingga 2029.
"Saya ulangi, anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Uang itu digunakan untuk menyewa rumah selama masa jabatan lima tahun," tegasnya.
Dasco juga menekankan bahwa setelah Oktober 2025, tidak ada lagi pencairan tunjangan rumah bagi anggota DPR.
Ia menyadari bahwa informasi yang beredar di masyarakat sempat menimbulkan polemik, yang menurutnya dipicu oleh kurangnya penjelasan detail sebelumnya.
"Mungkin memang penjelasan kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," tambahnya.
Tunjangan perumahan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk dari tokoh publik seperti Jerome Polin, yang mengkritik jumlah tunjangan tersebut di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.
Meskipun demikian, penegasan dari pihak DPR diharapkan dapat memperjelas alur dan tujuan pemberian tunjangan tersebut.*
JAKARTA Di era digital saat ini, peluang mendapatkan penghasilan tambahan semakin beragam. Salah satu cara yang tengah viral adalah dengan
EkonomiMEDAN Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) berakhir ricuh pada Selasa (26/8/2025) sore. Polisi mengamankan sebanya
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah memastikan akan membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai tindak lanjut dari disahkannya revisi UndangUndang Penyel
NasionalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin angkat bicar
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji tahun 2024. Terbaru,
NasionalSAMOSIR Situs budaya Makam Raja Sidabutar di Tomok, Pulau Samosir, kini tampil lebih rapi dan nyaman usai menjalani proses renovasi. Peres
Seni dan BudayaSURABAYA Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menahan Hudiyono, mantan Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo periode 2021, terkait dug
Hukum dan Kriminalsumut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasut
NasionalASAHAN Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menyalurkan bantuan senilai Rp215,5 juta kepada 24 kepala keluarga (KK) yang terda
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa Bupati Pati, Sudewo (SDW) akan memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemer
Nasional