Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
sumut - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara mengungkapkan dugaan kuat keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam skandal korupsi proyek pembangunan jalan yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti Fitra Sumut, Elfenda Ananda, menyoroti pergeseran anggaran APBD 2025 senilai Rp 425 miliar dari sejumlah dinas ke Dinas PUPR Sumut, yang kini menjadi sorotan karena proyek-proyeknya terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kadis PUPR, Topan Obaja Putra Ginting.
"Pergeseran anggaran itu seharusnya untuk program produktif seperti alat pertanian atau permodalan UMKM, bukan proyek jalan. Tapi di Dinas PUPR ada fee proyek, itu yang jadi bancakan," kata Elfenda, Senin (25/8).
KPK sebelumnya menetapkan Topan Ginting dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan, termasuk pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 231,8 miliar.
KPK menilai proyek ini telah memicu aliran dana tidak sah, bahkan sebelum anggarannya resmi tersedia dalam APBD.
"Proyek ini belum ada anggaran resmi, tapi seolah-olah sudah tersedia. Maka kontraktor tergiur dan menyetor uang muka. Ini bermula dari keinginan Gubernur Sumut membangun jalan, padahal belum ada dananya," tegas Elfenda.
Elfenda juga menyinggung dugaan nepotisme dalam Tim Efisiensi APBD bentukan Bobby Nasution, yang disebut sarat konflik kepentingan karena diisi oleh kerabat dan mantan tim sukses, seperti Yudha Johansyah dan Firsal Mutyara.
"Tim efisiensi ini bekerja tanpa SK, menggeser anggaran dari dinas-dinas tanpa melibatkan kepala dinas. Bahkan program yang sudah disusun TAPD dibatalkan sepihak," ungkap seorang pejabat Eselon III Dinas Sosial Sumut.
Firsal Mutyara, yang kini juga menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Sumut, menyatakan dirinya hanya memberikan pandangan ekonomi kepada gubernur. Namun, ia mengaku tidak tahu soal proyek jalan tersebut.
Hingga kini, KPK belum memeriksa Bobby Nasution. Namun juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan bisa dilakukan jika keterangannya diperlukan.
"Jika dibutuhkan keterangannya, maka penyidik tentu akan memanggil Saudara Bobby," kata Budi.
Sementara itu, nama-nama seperti Deddy Rangkuti (sepupu Bobby) dan Ricky Rangkuti sudah lebih dulu diperiksa karena diduga ikut mengatur pergeseran anggaran proyek tersebut.
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL