BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Presiden Partai Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Diabaikan: Jangan Paksa Kami Lumpuhkan Ekonomi

Raman Krisna - Kamis, 28 Agustus 2025 11:37 WIB
Presiden Partai Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Diabaikan: Jangan Paksa Kami Lumpuhkan Ekonomi
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025). (foto: liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Menghapus sistem kerja outsourcing dan menolak upah murah dengan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

- Menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membentuk Satgas PHK.

Baca Juga:

- Melakukan reformasi pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, THR, JHT, serta menghapus diskriminasi pajak bagi buruh perempuan yang menikah.

- Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.

Baca Juga:

- Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

- Melakukan revisi terhadap RUU Pemilu guna meredesain sistem pemilu 2029.*

(bi/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ahmad Sahroni dan Eko Patrio Diduga Kabur ke Luar Negeri Saat Demo DPR Memanas
Rencana Single Salary ASN Tahun 2026, Ini Kata Anggota DPR
Pernah Dibubarkan Dua Presiden, DPR RI Kini Genap Berusia 80 Tahun
Kontroversi Pernyataan ‘Orang Tolol Sedunia’, Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Adian Napitupulu Kawal Jenazah Affan di RSCM, Desak Polisi Ungkap Kronologi Secara Terbuka
Gubernur Sumut Terima Kunker BAM DPR RI, Usulkan Danau Toba Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru