BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Presiden Partai Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Diabaikan: Jangan Paksa Kami Lumpuhkan Ekonomi

Raman Krisna - Kamis, 28 Agustus 2025 11:37 WIB
Presiden Partai Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Tuntutan Diabaikan: Jangan Paksa Kami Lumpuhkan Ekonomi
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam aksi unjuk rasa, Kamis (28/8/2025). (foto: liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Menghapus sistem kerja outsourcing dan menolak upah murah dengan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.

- Menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan membentuk Satgas PHK.

- Melakukan reformasi pajak perburuhan, termasuk menaikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, menghapus pajak pesangon, THR, JHT, serta menghapus diskriminasi pajak bagi buruh perempuan yang menikah.

- Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.

- Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

- Melakukan revisi terhadap RUU Pemilu guna meredesain sistem pemilu 2029.*

(bi/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru