Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
BALI – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ny. Putri Koster, menegaskan perlunya langkah tegas terhadap oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Penegakan hukum dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Ny. Putri Koster dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, yang digelar di Gedung Kerta Locita, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, serta Gedung Serba Guna Prewayah Sibakti, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, Jumat (17/10).Baca Juga:
"Selain sulit terurai, plastik jika dibakar akan menimbulkan racun dioksin yang membahayakan pernapasan dan dapat merusak paru-paru. Sebagai individu yang memiliki kepedulian dan kesadaran, mari kita mulai kebiasaan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan tas kain," ujarnya.
Putri Koster juga menekankan bahwa regulasi yang sudah diterapkan harus diikuti dengan penegakan hukum yang konsisten di lapangan.
Menurutnya, tertib membuang sampah harus menjadi karakter masyarakat Bali. Ia mendorong masyarakat untuk memilah dan memisahkan sampah sesuai jenisnya sejak dari rumah tangga agar tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya seperti TPA Suwung yang kini sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Kebijakan tersebut, kata dia, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang menjadi pedoman bagi desa dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau para kepala desa untuk membuat peraturan lokal terkait pengelolaan sampah, termasuk sistem pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
"Sampah organik bisa diolah di sumbernya menjadi kompos, sementara sampah anorganik dikirim ke TPS3R untuk didaur ulang, dan residu dibawa ke TPST untuk dihancurkan. Intinya, pengelolaan harus dimulai dari sumbernya," tegasnya.
Selain itu, perarem desa adat dinilai dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah di tingkat lokal, agar berjalan efektif dan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali.
Sementara itu, Prof. Luh Kartini, dari Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, mengingatkan bahaya serius dari praktik pembakaran sampah.
Ia menyebut, asap hasil pembakaran yang mengandung klorin dapat menghasilkan lebih dari 70 jenis zat beracun, termasuk dioksin dan benzopirena yang bisa memicu gangguan pernapasan hingga kanker dalam radius lima kilometer.
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL