BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Prabowo Instruksikan Proses Hukum Tanpa Toleransi atas Kematian Affan: Jangan Ada yang Ditutupi!

- Jumat, 29 Agustus 2025 12:37 WIB
Prabowo Instruksikan Proses Hukum Tanpa Toleransi atas Kematian Affan: Jangan Ada yang Ditutupi!
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. (foto: presidenrepublikindonesia/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden tragis yang menyebabkan meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) berusia 21 tahun.

Dalam sebuah pernyataan video yang dirilis pada Jumat (29/8/2025), Presiden menegaskan bahwa seluruh aparat yang terlibat harus bertanggung jawab dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, apabila terbukti melakukan tindakan di luar batas kewenangan.

"Petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab. Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," ujar Presiden Prabowo dengan tegas.

Presiden juga menginstruksikan agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan, demi memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya meminta agar peristiwa ini diusut secara tuntas, jangan ada yang ditutupi. Semua pihak yang bertanggung jawab harus menjalani proses hukum," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden turut menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga besar almarhum Affan.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengimbau seluruh aparat agar menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan humanisme dalam bertugas.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menemui keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan menuntaskan kasus ini.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf dari institusi Polri atas musibah yang terjadi. Kami pastikan, seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh," kata Jenderal Sigit.

Divisi Propam Polri telah menindaklanjuti insiden tersebut dengan mengamankan tujuh personel dari satuan Brimob yang diduga terlibat.

Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru