Pemkab Simalungun Gelar Restocking Ikan di Danau Toba untuk Bantu Nelayan Tradisional
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar kegiatan restocking atau pene
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama berlangsungnya aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu yang disorot adalah pembatasan informasi melalui media sosial dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan bahwa pihaknya mencatat adanya indikasi pengawasan ketat terhadap saluran informasi digital yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah.
"Komnas HAM menemukan ada upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi," ujar Putu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/8).
Salah satu bentuk pembatasan tersebut adalah pemantauan terhadap akun media sosial yang menyiarkan aksi secara langsung.
Di samping itu, imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta kepada lembaga penyiaran agar tidak menayangkan kekerasan secara berlebihan juga dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap hak atas informasi.
Selain soal informasi, Komnas HAM turut menyoroti tindakan pembubaran paksa massa aksi pada pukul 15.00 WIB yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.
"Penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," tegas Putu.
Komnas HAM juga mencatat adanya dugaan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, salah satunya adalah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah diduga terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polri.
Tak hanya itu, ratusan pengunjuk rasa disebut mengalami luka-luka, serta adanya laporan penangkapan dan penahanan yang dilakukan secara tidak proporsional.
Menindaklanjuti situasi ini, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa lembaganya telah membuka saluran pengaduan melalui hotline di nomor 0812-2679-8880.
"Saya kira nomor ini sangat penting untuk disebarluaskan," ujar Anis.
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar kegiatan restocking atau pene
NASIONAL
MEDAN , SUMATERA UTARA Yayasan Bao Qing Tian bekerja sama dengan Batalyon Kavaleri 6/Naga Karimata & Bankom Naga Karimata serta sejumlah
NASIONAL
BOGOR Hujan deras disertai angin kencang memicu tanah longsor dan pergerakan tanah di wilayah Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ka
NASIONAL
NIAS SELATAN Sebuah video yang beredar luas di media sosial memantik perdebatan tentang batas netralitas aparatur sipil negara. Rekaman
POLITIK
BENER MERIAH Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempercepat pembangunan jembatan Bailey di Jalan KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Uta
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada kakak beradik Najma Hamida (21) dan Reynaldi (25) dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Harga kebutuhan pokok di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, melonjak tajam setelah akses darat ke wilayah tersebut terputus akib
EKONOMI
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Bali Trail Run (BTR) 2026 yang akan digelar di kawasa
OLAHRAGA
MEDAN Ilhamsyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Rabu (17/12/2025), pasca penunjukan Ah
POLITIK
SERANG Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Bupa
EKONOMI