BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Agustus 2025

Komnas HAM: Ada Upaya Pembatasan Informasi Oleh Pemerintah dan Polisi

Adelia Syafitri - Jumat, 29 Agustus 2025 20:18 WIB
Komnas HAM: Ada Upaya Pembatasan Informasi Oleh Pemerintah dan Polisi
Sosok emak-emak berkerudung pink ikut turun ke jalan di garda terdepan berhadapan polisi ikut memprotes tunjangan fantastis anggota DPR RI. (foto: Instagram)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama berlangsungnya aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu yang disorot adalah pembatasan informasi melalui media sosial dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan bahwa pihaknya mencatat adanya indikasi pengawasan ketat terhadap saluran informasi digital yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah.

Baca Juga:

"Komnas HAM menemukan ada upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi," ujar Putu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/8).

Salah satu bentuk pembatasan tersebut adalah pemantauan terhadap akun media sosial yang menyiarkan aksi secara langsung.

Baca Juga:

Di samping itu, imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta kepada lembaga penyiaran agar tidak menayangkan kekerasan secara berlebihan juga dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap hak atas informasi.

Selain soal informasi, Komnas HAM turut menyoroti tindakan pembubaran paksa massa aksi pada pukul 15.00 WIB yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.

"Penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," tegas Putu.

Komnas HAM juga mencatat adanya dugaan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, salah satunya adalah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah diduga terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polri.

Tak hanya itu, ratusan pengunjuk rasa disebut mengalami luka-luka, serta adanya laporan penangkapan dan penahanan yang dilakukan secara tidak proporsional.

Menindaklanjuti situasi ini, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa lembaganya telah membuka saluran pengaduan melalui hotline di nomor 0812-2679-8880.

"Saya kira nomor ini sangat penting untuk disebarluaskan," ujar Anis.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pihak Asing Dituding Tunggangi Demo, Ekonom: Murni Karena Rakyat Marah dan Resah Terhadap Kondisi Ekonomi
Ratusan Sopir Ojol Gelar Aksi Damai dan Doa Bersama di Mapolres Binjai
Jusuf Kalla Minta Pejabat Tahan Diri: Jangan Asal Menghina Masyarakat
Heboh! Jerome Polin Ungkap Isi Chat Tawaran Jadi Buzzer Pro Pemerintah, Segini Harganya!
Situasi Memanas, Massa Aksi Masih Luncurkan Petasan dan Bom Molotov ke Kompleks DPR
Propam Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Insiden Affan Kurniawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru