BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama berlangsungnya aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu yang disorot adalah pembatasan informasi melalui media sosial dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan bahwa pihaknya mencatat adanya indikasi pengawasan ketat terhadap saluran informasi digital yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah.
"Komnas HAM menemukan ada upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi," ujar Putu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/8).
Salah satu bentuk pembatasan tersebut adalah pemantauan terhadap akun media sosial yang menyiarkan aksi secara langsung.
Di samping itu, imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta kepada lembaga penyiaran agar tidak menayangkan kekerasan secara berlebihan juga dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap hak atas informasi.
Selain soal informasi, Komnas HAM turut menyoroti tindakan pembubaran paksa massa aksi pada pukul 15.00 WIB yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.
"Penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," tegas Putu.
Komnas HAM juga mencatat adanya dugaan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, salah satunya adalah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah diduga terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polri.
Tak hanya itu, ratusan pengunjuk rasa disebut mengalami luka-luka, serta adanya laporan penangkapan dan penahanan yang dilakukan secara tidak proporsional.
Menindaklanjuti situasi ini, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa lembaganya telah membuka saluran pengaduan melalui hotline di nomor 0812-2679-8880.
"Saya kira nomor ini sangat penting untuk disebarluaskan," ujar Anis.
Komnas HAM juga telah membentuk tim pemantau yang disiagakan di sejumlah titik, termasuk di sekitar Polda Metro Jaya dan beberapa rumah sakit tempat para korban dirawat.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan investigasi, termasuk mendatangi rumah sakit dan lokasi kejadian untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak korban," tambah Anis.
Situasi di ibu kota masih terus dipantau secara ketat, dengan berbagai pihak menyerukan agar upaya penanganan aksi dilakukan secara humanis, proporsional, dan menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.*
(vo/a008)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN