Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia selama berlangsungnya aksi demonstrasi di sekitar kompleks DPR/MPR RI dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu yang disorot adalah pembatasan informasi melalui media sosial dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat keamanan.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan bahwa pihaknya mencatat adanya indikasi pengawasan ketat terhadap saluran informasi digital yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah.
"Komnas HAM menemukan ada upaya-upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi," ujar Putu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (29/8).
Salah satu bentuk pembatasan tersebut adalah pemantauan terhadap akun media sosial yang menyiarkan aksi secara langsung.
Di samping itu, imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta kepada lembaga penyiaran agar tidak menayangkan kekerasan secara berlebihan juga dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap hak atas informasi.
Selain soal informasi, Komnas HAM turut menyoroti tindakan pembubaran paksa massa aksi pada pukul 15.00 WIB yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip penggunaan kekuatan sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.
"Penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi," tegas Putu.
Komnas HAM juga mencatat adanya dugaan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, salah satunya adalah pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia setelah diduga terlindas kendaraan taktis milik Brimob Polri.
Tak hanya itu, ratusan pengunjuk rasa disebut mengalami luka-luka, serta adanya laporan penangkapan dan penahanan yang dilakukan secara tidak proporsional.
Menindaklanjuti situasi ini, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa lembaganya telah membuka saluran pengaduan melalui hotline di nomor 0812-2679-8880.
"Saya kira nomor ini sangat penting untuk disebarluaskan," ujar Anis.
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN