Cetak SDM Unggul di Sektor Energi, PHSS Bekali 12 Pemuda Kaltim Sertifikasi Operator K3 Migas
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
BUKIT TINGGI - Sejumlah pimpinan daerah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menemui ratusan massa gabungan yang menggelar aksi unjuk rasa di pusat Kota Bukittinggi, yang berakhir damai pada Sabtu (30/8).
Aksi tersebut dimulai sejak pukul 11.00 WIB, dengan titik awal di Tugu Polwan dan berakhir di Mapolresta Bukittinggi di Jalan Sudirman, yang menyebabkan penutupan sementara akses lalu lintas menuju Jam Gadang.
Kombes Pol. Rully Indra Wijayanto, Kepala Polresta Bukittinggi, mengapresiasi pelaksanaan unjuk rasa yang berlangsung aman dan kondusif. Ia menyampaikan, "Alhamdulillah, kami apresiasi masyarakat yang menggelar unjuk rasa dengan aman dan kondusif. Tidak ada tindakan yang mengganggu kepentingan umum."
Unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas kebangsaan terkait dengan peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta, yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan rantis Brimob dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Rully juga menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut dan menekankan bahwa pihaknya akan mengawal proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum petugas yang terlibat.
"Saya turut berbelasungkawa atas kejadian itu. Mari sama-sama mengawal tindak lanjut pemeriksaan oknum personel itu," ujar Rully.
Dalam kesempatan yang sama, massa yang terdiri dari mahasiswa, komunitas ojek online, serta elemen masyarakat lainnya, menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka menuntut perbaikan pelayanan di jajaran kepolisian setempat, serta transparansi dalam penanganan kekerasan yang terjadi dalam aksi demo.
Sejumlah peserta aksi juga menyempatkan waktu untuk melakukan shalat ghaib bagi korban yang meninggal dunia akibat dampak dari aksi demonstrasi di berbagai daerah se-Indonesia. "Semua tuntutan perbaikan institusi kami terima dan dijadikan perbaikan. Terhadap oknum petugas yang terbukti menyalahi aturan juga disiapkan sanksi," tambah Kapolresta.
Muhammad, seorang orator dari mahasiswa UIN Bukittinggi, mengatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah untuk menghormati korban yang meninggal dunia, serta meminta perbaikan sistem pengamanan dalam aksi unjuk rasa. "Kami berfokus pada meninggalnya rekan kami di Jakarta dan juga sistem operasional pengamanan massa aksi. Terakhir adalah kekecewaan kepada wakil rakyat yang hanya mementingkan diri mereka sendiri," tegas Muhammad.
Setelah ditemui oleh Kapolresta Bukittinggi, Dandim 0304/Agam, dan Wali Kota Bukittinggi di halaman Mapolresta setempat, massa pun membubarkan diri dengan damai pada sore hari.*
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melepas 1.179 anggota Pramuka Sumatera Utara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah memiliki kesepahaman untuk menempatkan pengemudi ojek online atau ojol sebagai pelaku usaha mikro. Kebijakan tersebut
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas angkat bicara mengenai pencopotan Camat Medan Timur, Fernanda, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengatakan kebijakan mutasi terhadap Kapolda dan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dijadwalkan mengunjungi Kejaksaan Agung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Kunjungan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengembangkan kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 atau sek
HUKUM DAN KRIMINAL