BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Kemendagri: Penanggulangan Bencana Harus Terintegrasi dalam Strategi Pembangunan Nasional dan Daerah

gusWedha - Minggu, 31 Agustus 2025 08:30 WIB
Kemendagri: Penanggulangan Bencana Harus Terintegrasi dalam Strategi Pembangunan Nasional dan Daerah
Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penanggulangan Bencana Wilayah Tengah dan Timur 2025 yang berlangsung di Harris Hotel and Residence, Sunset Road, Bali.(foto : gus wedha/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI - Pemerintah menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak bisa lagi dipandang sebagai isu teknis semata, melainkan harus menjadi bagian yang menyatu dalam strategi pembangunan nasional maupun daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Penanggulangan Bencana Wilayah Tengah dan Timur 2025 yang berlangsung di Harris Hotel and Residence, Sunset Road, Bali.

Rakortek tahun ini mengangkat tema: "Sinkronisasi Program Penanggulangan Bencana yang Lebih Terpadu, Terarah, dan Berkesinambungan", menyoroti pentingnya penyelarasan kebijakan lintas sektor, khususnya terkait penanggulangan bencana dan perubahan iklim.

SPM Harus Lebih Makro dan Adaptif

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB Chaerul Dwi Sapta, menyampaikan bahwa banyak indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan masih bersifat terlalu teknis dan kaku, sehingga menyulitkan implementasi di tingkat daerah.

"Beberapa indikator perlu ditingkatkan ke level yang lebih makro agar fleksibel dalam penerapan dan berdampak langsung pada masyarakat," ujar Chaerul.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya memperhatikan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan pemetaan titik rawan bencana sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.

Penanggulangan Bencana sebagai Faktor Daya Tarik Investasi

Menurut Chaerul, pemetaan risiko bencana yang akurat bukan hanya melindungi warga, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru