JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan perintah tegas kepada aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan keras terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, serta gangguan di sentra ekonomi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers usai menggelar pertemuan dengan seluruh pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPR di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025).
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, atau tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Presiden.
Aspirasi Murni Harus Disampaikan Secara Damai
Meski menegaskan tindakan tegas aparat, Prabowo juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai.
"Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Pimpinan Partai Politik Hadir Dampingi Presiden
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pimpinan partai politik utama, yang turut mendampingi Prabowo dalam memberikan keterangan kepada publik. Para tokoh yang hadir antara lain:
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan
Ketua Umum NasDem Surya Paloh
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Sekretaris Jenderal PKS M Kholid
Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin
Langkah ini menunjukkan upaya kolaboratif lintas partai politik dalam menjaga stabilitas negara dan merespons keresahan masyarakat.*
(d/j006)
Editor
:
Prabowo: Demonstrasi Ricuh Mulai Tunjukkan Gejala Makar dan Terorisme