BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

KPK Periksa Iman Adinugraha Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

- Rabu, 03 September 2025 09:06 WIB
KPK Periksa Iman Adinugraha Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
anggota DPR RI, Iman Adinugraha (IA) (foto: sukabumiku)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI, Iman Adinugraha (IA) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (3/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini (Rabu 3/9), KPK memanggil saudara IA selaku wiraswasta untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Budi kepada awak media.

Menurut Budi, penyidik akan mendalami pengetahuan Iman Adinugraha terkait aliran uang atau aset yang terhubung dengan salah satu tersangka, yakni anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG).

Rangkaian Pemeriksaan Saksi

Pemanggilan Iman merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi CSR BI-OJK. Sebelumnya, pada Senin (1/9), KPK juga telah memanggil dua tersangka, yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) yang juga merupakan anggota DPR RI.

Pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (2/9) dengan pemanggilan sejumlah saksi dari berbagai latar belakang, termasuk:

Staf DPR RI Komisi XI

Pengurus Yayasan pendidikan dan sosial di wilayah Cirebon

Pegawai Bank BJB cabang Sumber

Perangkat desa dan tokoh masyarakat

KPK juga telah melakukan penyitaan aset terkait, termasuk 15 unit mobil milik Satori, dalam upaya menelusuri jejak korupsi dan pencucian uang dalam kasus ini.

Asal Mula Kasus CSR BI-OJK

Kasus ini berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, KPK mulai melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Untuk menguatkan bukti, penyidik KPK menggeledah dua lokasi strategis:

Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat – 16 Desember 2024

Kantor OJK – 19 Desember 2024

Hasil penggeledahan turut memperkuat dugaan bahwa dana CSR dialihkan dan disalurkan melalui yayasan-yayasan fiktif atau bermasalah untuk kepentingan pribadi dan politik.

Dua Anggota DPR RI Jadi Tersangka

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka utama, yaitu:

Satori (ST) – anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024

Heri Gunawan (HG) – anggota DPR RI aktif

Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam menyalurkan dana CSR dari BI dan OJK kepada yayasan-yayasan yang tidak sesuai peruntukannya.

KPK Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Sampai Tuntas

KPK menegaskan akan terus memeriksa para pihak yang terlibat, termasuk mereka yang menerima aliran dana, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemeriksaan terhadap Iman Adinugraha dan para saksi lainnya diharapkan membuka lebih luas jejaring korupsi dalam skema penyaluran dana sosial tersebut.*

(at/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru