JAKARTA – Markas Besar TNI memberikan klarifikasi terkait imbauan pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (PAM Swakarsa) yang disampaikan kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa konteks PAM Swakarsa saat ini berbeda jauh dengan masa lalu.
Namun, menurutnya, istilah tersebut kini lebih menekankan semangat partisipasimasyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
"Dulu, PAM Swakarsa dikaitkan dengan politis. Sedangkan sekarang, istilah PAM Swakarsa yang diaktivasi organisasi masyarakat seperti GM FKPPI lebih pada semangat partisipasimasyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing," ujar Brigjen Freddy, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa PAM Swakarsa bukan lagi organisasi paramiliter seperti yang dikenal pada tahun 1998, melainkan bentuk keterlibatan sukarela warga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
TNI juga mendorong agar setiap kegiatan pengamanan yang melibatkan masyarakat selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan, sehingga berjalan tertib dan tidak melanggar hukum.
"Tujuannya harus jelas, yaitu menciptakan keamanan dan kedamaian di lingkungan masing-masing," tambah Freddy.
PAM Swakarsa dikenal sebagai kelompok sipil yang dipersenjatai dan dibentuk pada 1998 untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR/DPR.
Kala itu, kelompok ini diduga berperan dalam menyerang mahasiswa dan masyarakat yang melakukan aksi di Gedung MPR/DPR.
Pembentukan PAM Swakarsa pada masa itu disebut-sebut atas perintah Jenderal (Purn) Wiranto yang saat itu menjabat Menhankam/Pangab.
Namun, kali ini TNI menegaskan bahwa pembentukan PAM Swakarsa bersifat berbeda dan tidak memiliki muatan politis atau represif seperti sebelumnya.