BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Eddy Soeparno: Demonstrasi Jangan Lagi Disusupi Aksi Anarkis dan Perusakan Fasilitas Umum

Abyadi Siregar - Jumat, 05 September 2025 12:36 WIB
Eddy Soeparno: Demonstrasi Jangan Lagi Disusupi Aksi Anarkis dan Perusakan Fasilitas Umum
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat mengecek Wisma MPR RI yang dibakar di Kota Bandung, Jawa Barat.(foto : MPR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bandung - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyampaikan keprihatinan mendalam atas terbakarnya Wisma MPR RI di Kota Bandung, yang sebelumnya merupakan Kantor Wakil Gubernur dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya.

Insiden tersebut terjadi saat berlangsungnya unjuk rasa yang diduga telah disusupi oleh oknum yang melakukan tindakan anarkis dan merusak bangunan bersejarah.

"Cukup kejadian ini menjadi yang terakhir. Pada akhirnya yang dirugikan adalah masyarakat juga, dan tidak ada sama sekali yang diuntungkan dari perusakan seperti ini," ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Eddy menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati, namun aksi tersebut tidak boleh disusupi dengan kekerasan dan perusakan. Ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.

"Demonstrasi dipersilakan, aspirasi silakan disampaikan, tapi jangan merusak fasilitas umum," tegasnya.

Ia merujuk pada insiden-insiden sebelumnya, seperti perusakan halte Transjakarta dan stasiun MRT di Jakarta, yang berdampak langsung pada masyarakat pengguna transportasi publik.

Eddy juga menyuarakan dukungannya terhadap kampanye damai yang digaungkan oleh para influencer dan tokoh masyarakat, dengan pesan "Saling Jaga, Saling Bantu".

"Kita jaga sesama, jaga juga fasilitas umum yang dipakai bersama. Demonstrasi, menyampaikan aspirasi silakan, tapi tanpa kekerasan dan tanpa perusakan," tambahnya.

Wisma MPR RI di Bandung, yang menjadi korban amuk massa, memiliki nilai historis penting dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Perusakan terhadap bangunan ini tak hanya melanggar hukum, namun juga mencederai warisan sejarah bangsa.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru