Bobby Nasution Desak Kompensasi Pemadaman Listrik di Sumut, PLN Buka Suara
MEDAN PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menyatakan kebijakan pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak p
EKONOMI
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengumumkan kerugian materiil mencapai Rp180 miliar akibat aksi demo anarkis yang terjadi selama rentang waktu 25 hingga 31 Agustus 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa kerusakan meluas pada berbagai fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas dan bangunan markas.
"Total kerugian materiil akibat aksi demo anarkis tersebut mencapai lebih dari Rp180 miliar," jelas Ade Ary kepada awak media, Sabtu (6/9).
Rincian Kerusakan dan Korban
Berdasarkan data resmi Polda Metro Jaya, kerusakan yang terjadi meliputi:
Peralatan/Materiil: 3.430 unit
Kendaraan: 108 unit
Fasilitas/Bangunan: 76 unit
Selain kerugian materiil, sebanyak 160 personel kepolisian menjadi korban luka dan dampak lainnya selama rentetan aksi tersebut berlangsung.
Proses Penegakan Hukum dan Imbauan
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap para pelaku aksi anarkis masih terus berlanjut. Saat ini, polisi telah menetapkan sebanyak 38 orang tersangka, yang telah ditahan.
Para tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan, seperti melempar bom molotov, batu, memukul petugas dengan bambu, hingga merusak fasilitas umum, serta melakukan perlawanan terhadap aparat di lapangan.
Ade Ary juga mengungkapkan adanya upaya provokasi yang melibatkan pelajar, termasuk ajakan provokatif melalui media sosial.
"Salah satu tersangka bahkan ditahan karena membakar halte bus Transjakarta di Jalan Sudirman," tambahnya.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan bersama dan menyalurkan aspirasi secara tertib dan sesuai aturan hukum.*
(ds/j006)
MEDAN PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menyatakan kebijakan pemberian kompensasi kepada pelanggan terdampak p
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggandeng Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Muhibuddin, untuk memberikan mot
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana memperkuat pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan melibatkan apara
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) sebagai landasan pembangunan jangka pa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh camat di Kota Medan memprioritaskan penggunaan Dana Kelurahan (Dankel) un
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegur Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, menyusul banya
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengajukan upaya hukum banding atas putusan bebas terhadap empat terdakwa dalam per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persija Jakarta resmi menunjuk mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Taeyong, sebagai pelatih kepala untuk menghadapi kompetisi
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pemerintah tengah menyiapkan pergantian Menter
NASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ketua Ombudsman
HUKUM DAN KRIMINAL