Kapolda Aceh Ikut Rapat Paripurna, DPR Bahas Kinerja Pemerintah 2025
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Dewan Pers menilai langkah Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai inisiatif yang positif.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghapus multitafsir dalam pasal yang mengatur soal perlindungan hukum terhadap wartawan.
"Saya melihat bahwa yang dilakukan Iwakum dengan judicial review Pasal 8 itu adalah inisiatif yang baik, karena mencoba memperjelas tafsir dari pasal yang menurut saya memang sangat multitafsir," ujar anggota Dewan Pers, Abdul Manan, dalam diskusi publik bertajuk "Judicial Review UU Pers: Menjaga Kebebasan Pers dan Kepastian Hukum Jurnalis", Sabtu (6/9/2025).
Menurut Manan, Pasal 8 UU Pers seharusnya memberikan jaminan perlindungan konkret kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Namun dalam praktiknya, perlindungan tersebut tidak dijalankan secara maksimal oleh aparat penegak hukum.
"Perlindungan itu seharusnya dilakukan polisi ketika melihat wartawan dihalangi, dilarang meliput, atau dirampas alatnya. Tapi justru sering kali aparat yang diduga melakukan kekerasan terhadap wartawan," katanya.
Manan berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan tafsir yang lebih eksplisit terhadap ketentuan dalam Pasal 8, sehingga aparat penegak hukum, termasuk lembaga negara lainnya, memiliki pedoman yang jelas dalam menjamin kebebasan pers.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menjelaskan bahwa uji materi ini diajukan untuk memberikan kepastian perlindungan hukum kepada wartawan dari ancaman kriminalisasi dan tekanan hukum lainnya.
"Wartawan tidak boleh bekerja dalam tekanan. Wartawan tidak boleh bekerja dalam bayang-bayang kriminalisasi. Wartawan harus dilindungi oleh hukum," tegas Irfan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia menegaskan bahwa dalam UU Pers telah diatur bahwa segala persoalan yang melibatkan jurnalis semestinya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan lewat jalur pidana atau gugatan perdata yang bisa menghambat kerja jurnalistik.
"Penyelesaian harus melalui Dewan Pers, bukan melalui ancaman pidana, doxing, atau tindakan represif yang mengganggu kemerdekaan pers," ujarnya.
Sebagai informasi, uji materi ini diajukan Iwakum di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap perlindungan hukum bagi wartawan, menyusul sejumlah kasus intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi terhadap jurnalis di lapangan.
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang digela
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mengkaji dampak putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan hanya Badan Pemeriksa K
NASIONAL
JAKARTA Persidangan perdana kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, M Ilham Pradipta, mengungkap peran tiga prajurit TNI dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial mulai menyiapkan transisi penggunaan kendaraan operasional berbasis listrik sebagai bagian dari upaya efisien
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan insentif bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta program M
NASIONAL
KUPANG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas Pawai Paskah Akbar 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 6 April 2026.
NASIONAL
LABUHANBATU Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan sebuah bom mortir yang ditemukan warga di kawasan Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kementerian dan lembaga agar menggunakan anggaran negara secara disiplin dan
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa keputusan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Pre
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi planologi dan arsitektur, untuk berper
NASIONAL