Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI – Universitas Udayana (Unud) tengah berduka setelah salah satu mahasiswanya, Timothy Anugerah Saputra, ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025).
Mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) ini diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP.
Kasus tragis ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, lantaran adanya dugaan perundungan yang dialami Timothy dari teman-temannya.Baca Juga:
Mirisnya, perundungan diduga masih terus berlanjut bahkan setelah kematiannya, melalui grup-grup WhatsApp.
Sebagai dampak dari kejadian ini, enam mahasiswa Universitas Udayana diberhentikan tidak dengan hormat dari organisasi kemahasiswaan.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud pada Jumat (17/10/2025).
Surat pemberhentian yang ditandatangani Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025, menyatakan pemecatan empat pengurus Himapol.
Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kelautan dan Perikanan juga mengeluarkan surat pemecatan terhadap salah satu pengurusnya, dan Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP memecat satu pengurus lain.
Berikut nama mahasiswa yang dipecat dari organisasi kemahasiswaan Unud:
- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat
- Leonardo Jonathan Handika Putra – Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta – Ketua Komisi II DPM FISIP
Ketua Himapol, Pande Made Estu Prajanaya, menyampaikan pernyataan sikap resmi dan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan kegaduhan ini.
Menurutnya, perilaku yang terjadi merupakan tindakan amoral yang telah menyinggung dan menambah luka bagi keluarga serta kolega korban yang tengah berduka.
"Kami menyadari bahwa tindakan ini tidak dapat diterima dan kami meminta maaf atas kerugian yang ditimbulkan," ujar Pande.
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI