BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Istana Wapres IKN Ditargetkan Selesai Desember 2025

Paul Antonio Hutapea - Senin, 08 September 2025 10:35 WIB
Istana Wapres IKN Ditargetkan Selesai Desember 2025
Ibu Kota Nusantara (IKN). (foto: kliktanjung/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan seluruh proyek infrastruktur strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN) rampung pada Desember 2025.

Termasuk di antaranya pembangunan Istana Wakil Presiden, sistem penyediaan air minum (SPAM), dan masjid kawasan inti pusat pemerintahan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana, dalam keterangannya usai meninjau proyek perbaikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Polda Metro di Jakarta, Senin (8/9/2025).

Baca Juga:

"Multiyears contract (MYC) IKN kami masih berproses. Kami sudah mendapatkan arahan dari Pak Menteri bahwa seluruh pekerjaan yang dilaksanakan oleh Direktorat Cipta Karya ditargetkan selesai pada Desember 2025," ujar Dewi.

Meski sebagian besar proyek akan dituntaskan tahun depan, terdapat sejumlah pekerjaan yang masih akan berlanjut pada 2026, salah satunya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Baca Juga:

"Kecuali beberapa paket pekerjaan seperti IPAL yang memang bersifat berkelanjutan, itu masih akan kami tindak lanjuti," tambahnya.

Sejalan dengan pembangunan di IKN, Kementerian PUPR juga mempercepat transformasi sistem penyediaan air minum nasional.

Sebagai langkah awal, Menteri PUPR telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala, yang akan menjadi ujung tombak transformasi layanan air minum dan pengelolaan sanitasi di seluruh Indonesia.

"Akan ada perubahan tata kelola dalam hal air minum. Satgas ini menjadi garda terdepan untuk percepatan transformasi air minum dan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan," jelas Dewi.

Untuk menopang transformasi tersebut, Kementerian PUPR juga tengah mempersiapkan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Koordinasi dengan Sekretariat Negara disebut akan segera dilakukan agar revisi aturan tersebut bisa rampung tahun ini.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Setneg untuk revisi PP 122. Target kami, PP-nya selesai dalam tahun ini," katanya.

Dewi menyadari bahwa transformasi sistem air minum tidak dapat dilakukan secara instan.

Meski pondasi kebijakan dan kelembagaan sudah dimulai tahun ini, proses implementasinya diprediksi akan berlangsung bertahap.

"Yang namanya transformasi kan tidak akan bisa sebentar," ucapnya.*

(tt/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Simalungun Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025, Fokus Swasembada Pangan dan Infrastruktur
Tol Tempino–Ness Akan Diresmikan, Perjalanan Jambi–Betung Kini Hanya 2 Jam!
Mahasiswa Unpad Gelar Aksi “Piknik Nasional Rakyat” di DPR, Tuntut Jawaban atas 17+8 Poin Rakyat
Menteri PU ACC Rp 1,5 Triliun untuk Infrastruktur Bali, Termasuk Jalan, Underpass, dan Jembatan Wisata
Gubernur Koster Amankan Rp1,5 Triliun Dana APBN untuk Infrastruktur Bali 2026
Fasilitas Umum dan Gedung DPRD Rusak, Kementerian PU Siap Gelontorkan Dana Rp900 Miliar untuk Perbaikan Pasca Kerusuhan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru