Bom Diduga Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor, 5 Warga Meninggal Dunia
BIAK NUMFOR Kepolisian Daerah Papua menyebut lima orang meninggal dunia akibat ledakan yang diduga berasal dari bom sisa Perang Dunia II
PERISTIWA
TEL AVIV – Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang dikenal berhaluan kanan ekstrem, mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan melarang masjid-masjid di Israel mengumandangkan azan melalui pengeras suara. Langkah ini memicu kecaman dari komunitas Muslim dan Arab di Israel, yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk provokasi.
Dalam pernyataannya di akun media sosial X pada Senin, 2 Desember 2024, Ben-Gvir menegaskan bahwa polisi harus mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan ini. Ia menginstruksikan polisi untuk menyita pengeras suara masjid dan memberikan denda kepada masjid yang melanggar.
“Aturan tersebut memberikan opsi untuk menyita sistem audio (di masjid). Ini adalah alat yang efektif untuk pencegahan. Saat kita menggunakan alat ini, alat ini akan bergema di seluruh sektor (Muslim). Pada akhirnya, kita perlu mendapatkan hasil di lapangan,” tulis Ben-Gvir dalam suratnya kepada komandan polisi.
Kebijakan ini muncul setelah bertahun-tahun keluhan dari penduduk Yahudi di Yerusalem Timur dan daerah lain, yang menganggap azan sebagai gangguan kebisingan. Namun, langkah ini dikecam oleh banyak pihak, termasuk wali kota dari kota-kota Arab dan organisasi hak asasi manusia.
Organisasi Abraham Initiatives, yang mempromosikan kerja sama antara komunitas Yahudi dan Arab, menyebut tindakan Ben-Gvir sebagai upaya untuk mempolitisasi polisi dan menciptakan ketegangan.
“Menteri Ben-Gvir terus menggunakan polisi sebagai alat politik untuk menciptakan lebih banyak ketegangan, kekacauan, dan kebencian. Sementara organisasi kejahatan bebas berkeliaran, penduduk sipil menjadi sasaran serangannya,” kata organisasi tersebut.
Para pemimpin Arab di Israel mengecam keras kebijakan ini dan menyebutnya sebagai provokasi yang berpotensi memicu kekacauan dan kerusuhan. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi komunitas Muslim tetapi juga memperburuk hubungan antara komunitas Arab dan Yahudi di Israel.
Menurut Pew Research Center, sekitar 14 persen penduduk Israel beragama Islam, dan azan menjadi salah satu simbol utama dalam praktik keagamaan mereka. Kebijakan ini dianggap menargetkan langsung identitas dan kebebasan beragama mereka.
Kebijakan larangan azan ini bukan pertama kalinya Ben-Gvir mendapat sorotan atas kebijakannya yang kontroversial. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari agenda politiknya yang keras terhadap komunitas Arab dan Muslim di Israel.
Sementara itu, para pengamat memperingatkan bahwa kebijakan semacam ini hanya akan memperburuk ketegangan di kawasan, terutama di tengah upaya mencari kesetaraan dan keharmonisan antara komunitas Yahudi dan Arab.
(N/014)
BIAK NUMFOR Kepolisian Daerah Papua menyebut lima orang meninggal dunia akibat ledakan yang diduga berasal dari bom sisa Perang Dunia II
PERISTIWA
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional terpantau mengalami kenaikan pada awal Juni 2026.
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bervariasi pada perdagangan Senin, 1 Juni 2026. Berdasarkan data Unit
EKONOMI
BANDA ACEH Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sedikitnya lima kabupaten di Aceh dalam beberapa hari terakhir. Kepolisian Da
PERISTIWA
JAKARTA Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang sempat menjadi sorotan publik kin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik seputar film dokumenter Pesta Babi memasuki babak baru setelah keluarga tokoh adat Suku MarindAnime dari Merauke, Papua
PERISTIWA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) d
EKONOMI
BATU BARA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Koordinasi Mubaligh seIndonesia (Bakomubin) Kabupaten Batu Bara melalui Ketua Umumnya, Dr.
AGAMA
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi menutup ajang AFM Batu Bara Motocross & Grasstrack 2026
OLAHRAGA
BINJAI Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Binjai masa bakti 20262030 resmi dilantik dalam sebuah acara yang ber
OLAHRAGA