Bobby Nasution Heran Bantuan Rumah Korban Puting Beliung Medan Johor Diributkan: Ribet Amat!
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mempertanyakan polemik rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun kembali rumah w
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mempelajari secara serius 11 tuntutan antikorupsi yang disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
Tuntutan tersebut menyoroti stagnasi pemberantasan korupsi di Indonesia serta menyerukan reformasi menyeluruh terhadap sistem politik dan aparat penegak hukum.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa lembaganya terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja dan memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
"Secara detail nanti kami akan mempelajari poin-poin yang menjadi masukan dari teman-teman ICW. Kami memandang positif karena setiap saran tentu akan menjadi perbaikan bagi KPK, khususnya terkait penguatan kelembagaan dan pemberantasan korupsi," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Budi menegaskan, partisipasi publik tetap menjadi pondasi utama dalam pemberantasan korupsi, baik dalam hal penindakan, pencegahan, maupun pendidikan.
"Permasalahan korupsi banyak terjadi di daerah. Artinya, KPK butuh mata dan telinga masyarakat untuk secara langsung melihat permasalahan-permasalahan itu," tambahnya.
Sebelumnya, ICW bersama elemen masyarakat sipil menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK dengan membawa 11 tuntutan reformasi antikorupsi. Peneliti ICW, Egi Primayoga, menjelaskan bahwa tuntutan ini merupakan hasil refleksi atas kondisi stagnan pemberantasan korupsi yang turut mendorong gelombang aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.
"Kami juga menyasar sistem politik, partai politik, dan aparat penegak hukum. Jadi, hal-hal itu yang kami sampaikan hari ini," ujar Egi.
Berikut 11 Tuntutan ICW Secara Lengkap:
Hapus sistem politik oligarkis dan hentikan dominasi elite bisnis super kaya.
Bersihkan KPK, Polri, Kejaksaan, dan lembaga peradilan dari mafia hukum dan intervensi politik.
Revisi UU KPK untuk mengembalikan independensinya dan keluarkan polisi serta jaksa dari KPK.
Perkuat instrumen hukum antikorupsi, termasuk revisi UU Tipikor dan RUU Perampasan Aset.
Hukum pelaku korupsi dari militer melalui pengadilan sipil.
Bebaskan kebijakan dan pengelolaan anggaran dari konflik kepentingan serta nepotisme.
Permudah syarat pendirian parpol dan hapus kartelisasi politik.
Jalankan putusan MK tentang penghapusan ambang batas pemilu.
Rombak kabinet dan hentikan politik bagi-bagi jabatan.
Hentikan program rawan korupsi seperti Makan Bergizi Gratis, Danantara, dan Koperasi Merah Putih.
Hentikan pembungkaman ruang sipil dan buka partisipasi publik seluas-luasnya.
Tuntutan ini tidak hanya menyasar KPK, tetapi juga sistem politik dan hukum secara keseluruhan. KPK menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sebagai bagian dari evaluasi internal dan penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.*
(bs/j006)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mempertanyakan polemik rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun kembali rumah w
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap dua anak berusia 7 dan 6 tahun di Kabupaten Dairi, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehJannus TH SiahaanDEMOKRASI sering diberi parameter dengan halhal yang mudah terlihat, seperti pemilu yang berlangsung secara rutin, pa
OPINI
JAKARTA Bank Mandiri kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, amalan seseorang terputus ketika meninggal dunia, kecuali beberapa amal yang pahalanya tetap mengalir.Salah
AGAMA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan atau Pang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 Kementerian Ketenagakerjaan Republ
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Bupati Asahan dan Komandan Batalyon Infanteri (Danyon
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri peresmian pengembangan operasional produksi PT Un
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Se
PEMERINTAHAN