Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Perkuat instrumen hukum antikorupsi, termasuk revisi UU Tipikor dan RUU Perampasan Aset.
Hukum pelaku korupsi dari militer melalui pengadilan sipil.
Bebaskan kebijakan dan pengelolaan anggaran dari konflik kepentingan serta nepotisme.
Permudah syarat pendirian parpol dan hapus kartelisasi politik.
Jalankan putusan MK tentang penghapusan ambang batas pemilu.
Rombak kabinet dan hentikan politik bagi-bagi jabatan.
Hentikan program rawan korupsi seperti Makan Bergizi Gratis, Danantara, dan Koperasi Merah Putih.
Hentikan pembungkaman ruang sipil dan buka partisipasi publik seluas-luasnya.
Tuntutan ini tidak hanya menyasar KPK, tetapi juga sistem politik dan hukum secara keseluruhan. KPK menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sebagai bagian dari evaluasi internal dan penguatan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.*
(bs/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.