Mutasi Dua Pejabat, Sejumlah Papan Bunga Warnai Kantor Bupati Tapsel: Terima Kasih!
TAPANULI SELATAN Sejumlah papan bunga berisi ucapan selamat dan terima kasih kepada Bupati Tapanuli Selatan menghiasi kompleks perkantor
PEMERINTAHAN
JAKARTA – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan sejumlah karyawan berkumpul, menangis, dan berpelukan, yang sebelumnya menuai spekulasi publik terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, pada Rabu (10/9/2025), ia menegaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukanlah PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan melalui pensiun normal, pensiun dini sukarela, dan berakhirnya masa kontrak kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa yang terjadi bukan PHK massal, melainkan pelepasan 309 karyawan secara normatif melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, dan berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu," ujar Heru.
Heru memastikan bahwa aktivitas operasional perseroan, mulai dari proses produksi hingga distribusi, berjalan seperti biasa dan tidak terganggu oleh proses pelepasan karyawan tersebut.
"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha maupun kondisi keuangan perseroan," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses ini tidak memicu permasalahan hukum dan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Heru turut menjelaskan langkah strategis yang diambil Gudang Garam di tengah lesunya daya beli konsumen akibat tingginya tarif cukai rokok dan maraknya produk ilegal.
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Gudang Garam telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 guna menjangkau pasar yang lebih luas dan lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
"Perseroan akan terus berinovasi dengan produk-produk yang sesuai dengan kondisi pasar, sekaligus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai yang berlaku," jelas Heru.
Ia menegaskan bahwa Gudang Garam tetap berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pemberian hak-hak karyawan yang akan dilepas atau terkena dampak penyesuaian operasional.
"Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan, termasuk apabila merasa perlu melakukan adaptasi terhadap skala operasional," pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Gudang Garam berharap publik mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terjebak dalam spekulasi yang menyesatkan.
Perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus memperhatikan hak dan kesejahteraan karyawan di tengah tantangan industri tembakau yang kian kompleks.*
(sp/a008)
TAPANULI SELATAN Sejumlah papan bunga berisi ucapan selamat dan terima kasih kepada Bupati Tapanuli Selatan menghiasi kompleks perkantor
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan te
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dua perwira di lingkungan Polres Toraja Utara ditahan di Polda Sulawesi Selatan setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 mengalami defisit Rp54,6 tril
EKONOMI
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi dari manta
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Tribrata. Kegiatan ini
NASIONAL
BANGKA Aktivitas penambangan timah diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten B
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar patroli rutin di wilayah perairan kota ini,
NASIONAL