BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Jokowi Blak-blakan Soal RUU Perampasan Aset? "Ini Sangat Penting untuk Berantas Korupsi"

Justin Nova - Jumat, 12 September 2025 16:06 WIB
Jokowi Blak-blakan Soal RUU Perampasan Aset? "Ini Sangat Penting untuk Berantas Korupsi"
Presiden ke-7 Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jumat (12/9). (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SOLO - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang kini menjadi perhatian publik dan salah satu tuntutan utama dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada 25–31 Agustus lalu.

Dalam pernyataannya di Solo, Jumat (12/9), Jokowi menekankan pentingnya RUU ini sebagai alat hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia berharap DPR segera menindaklanjuti pembahasannya, demi memenuhi aspirasi masyarakat.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali RUU Perampasan Aset karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi, sangat penting," kata Jokowi.

Baca Juga:

Sudah 3 Kali Dorong, Tapi DPR Tak Kunjung Bahas

Jokowi mengungkapkan bahwa dorongan dari pihak pemerintah terhadap RUU ini sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, menurutnya, surat resmi dari Presiden sudah dikirim ke DPR sejak Juni 2023, namun tidak mendapatkan tindak lanjut dari fraksi-fraksi partai politik di parlemen.

Baca Juga:

"Kita sudah tiga kali mendorong. Pada Juni 2023, kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera dibahas. Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjutinya saat itu," ungkapnya.

Saat ditanya alasan mandeknya pembahasan, Jokowi menyebut hambatan justru bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari partai politik di DPR.

"Ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan, dan kesepakatan itu biasanya atas perintah ketua umum partai," tambahnya.

RUU Perampasan Aset Jawaban Atas Tuntutan Publik

Jokowi menilai bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset kini menjadi desakan masyarakat luas, terutama pasca-maraknya demonstrasi anti-korupsi beberapa waktu lalu. Ia berharap RUU ini bisa segera disahkan untuk memberi efek jera kepada koruptor.

"Saya kira sangat bagus kalau RUU Perampasan Aset segera dibahas. Dan itu juga menjawab keinginan luas publik untuk segera diselesaikan," ujar Jokowi.

"Kalau nanti selesai, yang korupsi itu bisa hartanya dirampas," tutupnya.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Respon Desakan Gerakan 17+8
SMSI Serukan Dukungan Demokratisasi, Dorong RUU Perampasan Aset dan Tambahan Wapres Regional
KPK Lelang Aset Koruptor Senilai Rp166 Triliun, Termasuk Gelang Naga Emas dan Pabrik di Bogor
Jokowi Sampaikan Duka atas Wafatnya Arif Budimanta, Ekonom dan Stafsus Era Pemerintahan Jokowi
DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Usai RKUHAP Rampung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru